Kasus Impor Gula
Sosok Soemitro Samadikoen, Saksi Kasus Tom Lembong Singgung Nama Jokowi saat Sidang, Eks Caleg 2019
Saksi Tom Lembong, Soemitro Samadikoen, menyebut nama Jokowi dalam sidang, Selasa (10/6/2025). Ia mengatakan Jokowi lah yang membubarkan Dewan Gula.
Jaksa menyebut Tom telah memberikan izin impor gula kristal mentah kepada:
- Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products (AP)
- Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene (MT)
- Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ)
- Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry (MSI)
- Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU)
- Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo (AF)
- Hendrogiarto A. Tiwow melalui PT Duta Sugar International (DSI)
- Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur (BMM)
- Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas (KTM)
- Ramakrishna Pradad Venkathesa Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses (DUS).
Atas kasus tersebut, Tom Lembong diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Di Undang Presiden ke Istana Negara Harmonis Siaga Putra Sampaikan Keluhan Petani Tebu
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rahmat Fajar, TribunLampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/oemitro-Samadikoen-di-PN-Tipikor-Jakarta-Pusat-321.jpg)