Rabu, 3 September 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Usai Komunikasi, DPR Sebut Presiden akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

|
Google Map
SENGKETA EMPAT PULAU - Tangkap layar Google Map empat pulau, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang, yang menjadi sengketa pihak Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Indonesia, Jumat (13/6/2025). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pulau di Aceh yang masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut). 

Muzakir Manaf menyebut, pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan Kemendagri yang rencananya dilakukan pada 18 Juni mendatang.

"Langkah kami pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administrasi dan politik. Ya ke Kemendagri, Pemerintah Pusat," ujarnya.

Mualem berujar, dalam pertemuan itu, nantinya ada beberapa poin keberatan yang akan disampaikan kepada Kemendagri,

Akan tetapi, dirinya tidak menjelaskan secara perinci poin-poin tersebut. 

"Poinnya itu kan hak kami, bukti dan data hak kami, kemudian secara historis itu hak kami, apalagi? Secara penduduk hak kami, secara geografis juga hak kami, saya rasa seperti itu, itu saja yang kami pertahankan," ungkapnya. 

Selain itu, Mualem juga menolak ajakan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, tentang pengelolaan bersama keempat pulau tersebut. 

"Tidak kami bahas itu, macam mana kami duduk bersama, itu kan hak kami. Kepunyaan kami, milik kami. Wajib kami pertahankan," tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan