Minggu, 28 September 2025

Kasus di PT Sritex

2 Barang Dibawa Dirut Sritex Iwan saat Diperiksa Kejagung, Kuasa Hukum: Kami Butuh Waktu Mencari

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, memenuhi panggilan Kejagung, Rabu (18/6/2025).

Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KORUPSI DI PT SRITEX - Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto usai jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex oleh bank di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (10/6/2025). Iwan Kurniawan kembali mendatangi Kejagung, Rabu (18/6/2025), untuk menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNNEWS.com - Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6/2025), dalam rangka pemeriksaan.

Pemeriksaan kali ini menjadi yang ketiga bagi Iwan Kurniawan, terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex oleh sejumlah bank yang menyeret sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto.

Dalam kesempatan itu, Iwan mengungkapkan ia membawa dokumen perusahaan yang diminta oleh penyidik Kejagung.

"Kita hadir sekali lagi melengkapi, memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen," ujar Iwan Kurniawan, Rabu.

Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, mengatakan pihaknya juga membawa akta-akta perusahaan.

Calvin mengklaim pengumpulan akta-akta perusahaan itu membutuhkan waktu sebab harus mencari.

Baca juga: Sosok Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex Dicekal Kejagung Buntut Kasus Kakak, Iwan Setiawan

"Ada beberapa akta yang kemarin mungkin dari pegawai-pegawai yang kemarin pernah bekerja dengan Pak Iwan yang kemarin belum bisa kami dapatkan dokumennya karena butuh waktu untuk kita cari," jelas dia, dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, baik Iwan Kurniawan dan kuasa hukumnya, sama-sama enggan merinci dokumen dan akta perusahaan yang mereka bawa.

Mereka hanya mengatakan akta-akta yang dibawa membahas keadaan umum perusahaan, baik di induk maupun anak usaha.

"(Dokumen) secara umum perusahaan," ujar Calvin.

Agenda Pemeriksaan

Sebelumnya, Kejagung menjelaskan agenda pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto pada Rabu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyidik akan menanyakan soal penggunaan dana kredit dari bank untuk Sritex, kepada Iwan Kurniawan.

Sebab, diketahui, Iwan Kurniawan pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama dan Direktur di tiga anak perusahaan Sritex.

"Sritex ini punya unit-unit usaha, punya perusahaan-perusahaan, jadi yang bersangkutan menjadi Direktur."

"Sehingga sangat urgent bagi penyidik melihat benang merah terkait soal penyaluran kredit," kata Harli kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Senin (16/6/2025).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan