Kasus di PT Sritex
2 Barang Dibawa Dirut Sritex Iwan saat Diperiksa Kejagung, Kuasa Hukum: Kami Butuh Waktu Mencari
Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, memenuhi panggilan Kejagung, Rabu (18/6/2025).
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.com - Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6/2025), dalam rangka pemeriksaan.
Pemeriksaan kali ini menjadi yang ketiga bagi Iwan Kurniawan, terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex oleh sejumlah bank yang menyeret sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto.
Dalam kesempatan itu, Iwan mengungkapkan ia membawa dokumen perusahaan yang diminta oleh penyidik Kejagung.
"Kita hadir sekali lagi melengkapi, memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen," ujar Iwan Kurniawan, Rabu.
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, mengatakan pihaknya juga membawa akta-akta perusahaan.
Calvin mengklaim pengumpulan akta-akta perusahaan itu membutuhkan waktu sebab harus mencari.
Baca juga: Sosok Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex Dicekal Kejagung Buntut Kasus Kakak, Iwan Setiawan
"Ada beberapa akta yang kemarin mungkin dari pegawai-pegawai yang kemarin pernah bekerja dengan Pak Iwan yang kemarin belum bisa kami dapatkan dokumennya karena butuh waktu untuk kita cari," jelas dia, dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, baik Iwan Kurniawan dan kuasa hukumnya, sama-sama enggan merinci dokumen dan akta perusahaan yang mereka bawa.
Mereka hanya mengatakan akta-akta yang dibawa membahas keadaan umum perusahaan, baik di induk maupun anak usaha.
"(Dokumen) secara umum perusahaan," ujar Calvin.
Agenda Pemeriksaan
Sebelumnya, Kejagung menjelaskan agenda pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto pada Rabu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyidik akan menanyakan soal penggunaan dana kredit dari bank untuk Sritex, kepada Iwan Kurniawan.
Sebab, diketahui, Iwan Kurniawan pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama dan Direktur di tiga anak perusahaan Sritex.
"Sritex ini punya unit-unit usaha, punya perusahaan-perusahaan, jadi yang bersangkutan menjadi Direktur."
"Sehingga sangat urgent bagi penyidik melihat benang merah terkait soal penyaluran kredit," kata Harli kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Senin (16/6/2025).
Sumber: TribunSolo.com
Kasus di PT Sritex
Respons Kejagung Usai Dirut Sritex Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank: Itu Hak Tersangka |
---|
Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Terbaru Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto |
---|
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bantah Korupsi Kredit Bank, Ini Penjelasannya |
---|
BREAKING NEWS: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Bank |
---|
Kejagung Pasangi Tersangka Kasus Sritex Yuddy Renaldi dengan Gelang Pendeteksi Lokasi, Ini Tujuannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.