Wacana Pergantian Wapres
Diamnya Prabowo Disebut Seolah Setujui Pemakzulan Gibran, Anggota DPR: Presiden Tak Perlu Gubris
Anggota DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menggubris persoalan usulan pemakzulan Wapres Gibran.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Pravitri Retno W
Ia mengemban jabatan KSAU pada Juli 1998 sampai April 2002 di era Presiden BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri.
3. Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto lahir 14 November 1948, di Magelang, Jawa Tengah
Ia menyelesaikan pendidikan militernya di Akabri pada 1970.
Tyasno Soedarto pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro.
Dia dipromosikan Wiranto menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis TNI pada 1999.
Setelah itu, Tyasno Soedarto menempati posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada periode 20 November 1999 hingga 9 Oktober 2000.
4. Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto lahir 4 Juni 1951 di Mojokerto.
Ia lulus dari pendidikan militer Akabri Bagian Laut pada 1973.
Slamet Soebijanto kemudian menempuh pendidikan Alut Baru/Ops. School, Belanda, pada 1980.
Dia pernah menduduki sejumlah posisi, seperti Kasie Navi KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), Kasilingstra Ditdik Seskoal (1991), dan Waasrenum TNI (2000).
Dia pernah menjabat sebagai Wagub Lemhannas pada 2003.
Kemudian pada 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007, ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
(Tribunnews.com/Rakli/Hasanudin Aco)
Sumber: TribunSolo.com
Wacana Pergantian Wapres
Surat Pemakzulan Wapres Gibran Belum Diproses DPR, Andreas PDIP: Harus Dikaji Benar-benar |
---|
Mahfud MD Klaim Prabowo Sulit Wujudkan Pemakzulan Gibran karena Ada Ancaman Terselubung dari Jokowi |
---|
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tolak Bahas Wacana Pemakzulan Gibran: Kita Enggak Urus Politik |
---|
Mahfud MD Tak Percaya Puan Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih Cari Modus Politik |
---|
Soal Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sekjen Bara JP: Forum Purnawirawan TNI Ngerti Hukum, Nggak? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.