Jumat, 22 Agustus 2025

Wacana Pergantian Wapres

Diamnya Prabowo Disebut Seolah Setujui Pemakzulan Gibran, Anggota DPR: Presiden Tak Perlu Gubris

Anggota DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menggubris persoalan usulan pemakzulan Wapres Gibran.

Penulis: Rakli Almughni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ISU PEMAKZULAN GIBRAN - Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan terkait Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Anggota DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menggubris persoalan usulan pemakzulan Wapres Gibran. 

Ia mengemban jabatan KSAU pada Juli 1998 sampai April 2002 di era Presiden BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri.

3. Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto  lahir 14 November 1948, di Magelang, Jawa Tengah

Ia menyelesaikan pendidikan militernya di Akabri pada 1970.

Tyasno Soedarto pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro.

Dia dipromosikan Wiranto menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis TNI pada 1999.

Setelah itu, Tyasno Soedarto menempati posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada periode 20 November 1999 hingga 9 Oktober 2000.

4. Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto lahir 4 Juni 1951 di Mojokerto.

Ia lulus dari pendidikan militer Akabri Bagian Laut pada 1973.

Slamet Soebijanto kemudian menempuh pendidikan Alut Baru/Ops. School, Belanda, pada 1980.

Dia pernah menduduki sejumlah posisi, seperti Kasie Navi KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), Kasilingstra Ditdik Seskoal (1991), dan Waasrenum TNI (2000).

Dia pernah menjabat sebagai Wagub Lemhannas pada 2003. 

Kemudian pada 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007, ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).

(Tribunnews.com/Rakli/Hasanudin Aco)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan