Mentan Temukan 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar, Konsumen Rugi Rp 99 Triliun
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya menemukan peredaran 212 merek beras yang tak sesuai standar.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya menemukan peredaran 212 merek beras yang tak sesuai standar mutu dan takaran di pasaran.
Amran menyebut, beras-beras tersebut terdiri atas kategori premium dan medium, dan diduga menjadi penyebab lonjakan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) meskipun stok beras nasional melimpah.
"Baru saja diumumkan, 3 hari lalu bahwa beras kita diprediksi 35,6 juta ton. Target kita 32 juta ton. Artinya, 3,6 juta ton di atas target," kata Amran dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/6/2026).
Amran menjelaskan, temuan ini berawal dari pengecekan langsung di pasar-pasar berbagai kota besar di Indonesia, mencakup 10 provinsi.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, meliputi aspek mutu, kualitas, timbangan, dan kesesuaian harga jual dengan ketentuan pemerintah.
"Ada anomali yang kami baca. Kami mengecek di pasar, di 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek mulai mutu, kualitas, timbangan, ternyata tidak pas, termasuk HET," ujar Amran.
Dari hasil pengujian yang melibatkan 13 laboratorium, diketahui bahwa 85,56 persen dari 136 merek beras premium tidak memenuhi standar mutu.
Selain itu, Amran menyebut bahwa sebanyak 59,78 persen tidak sesuai dengan HET dan 21 persen tidak sesuai dengan takaran berat.
"Katakanlah beratnya 5 kilo harusnya. Tetapi 4 kilo. Kemudian HET di atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian ini yang serius, yakni mutu beras. Tidak sesuai dengan standar. Ini mengejutkan kami semua," ucapnya.
Kondisi serupa juga ditemukan pada beras jenis medium. Dari 76 merek yang diuji, sebanyak 88 persen tak sesuai standar mutu, 95 persen tidak sesuai HET, dan 10 persen tidak sesuai takaran berat.
Amran menambahkan, dari ketidaksesuaian tersebut, Kementerian Pertanian memperkirakan potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99 triliun.
"Kemudian kita lihat ini potensi kerugian konsumen Rp 99 triliun. Jadi potensi kerugian kita Rp 99 triliun. Dan inilah hasil kita bersama, hasil tim turun ke lapangan," tuturnya.
Dia memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi ulang atas temuan tersebut dan menindak tegas pelaku.
Baca juga: Kementan Temukan 212 Merek Beras Diduga Tak Sesuai Standar, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun
“Kami mengajak semua pelaku di sektor pangan, terutama beras, untuk segera melakukan koreksi. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan dan mulai hari ini harus dihentikan," imbuh Amran.
Kejagung Pilih Hentikan Sementara, Kasus Beras Oplosan Kini Ditangani Satgas Pangan Polri |
![]() |
---|
Alasan Bapanas Naikkan Harga Eceran Beras Medium: Sudah Tak Sesuai Struktur Biaya Produksi |
![]() |
---|
Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium hingga Rp 2.000 Per Kg |
![]() |
---|
Lonjakan Harga Beras, Pengamat Desak Bapanas Ambil Langkah Cepat |
![]() |
---|
Stok Beras Premium di Ritel Modern Langka, Pengusaha Disebut Enggan Guyur karena Takut Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.