Rabu, 27 Agustus 2025

Wacana Pergantian Wapres

Tanggapi Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Politisi PDIP Khawatir Tidak Produktif buat Bangsa

Aria Bima tidak menutup mata dari barbarian Pemilu 2024, tetapi menilai tuntutan pemakzulan Gibran dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pemerintah.

Ilustrasi Kompas.com
WACANA PEMAKZULAN GIBRAN - Dalam foto: Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Update progress surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, politisi PDI Perjuangan (PDIP) angkat suara. 

TRIBUNNEWS.COM - Update progress surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, politisi PDI Perjuangan (PDIP) ikut beri komentar.

Anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima menyoroti desakan impeachment Gibran yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Menurut Aria, partainya menghargai sistem demokrasi dan evaluasi baik buruknya dilakukan lima tahunan.

Namun, ia mempertanyakan soal pemakzulan tersebut, sebab, seharusnya fokus pemerintah pada situasi ekonomi dan politik saat ini.

“Pemakzulan yang dimaksudkan seperti apa? Tapi sekali lagi, yuk kita lihat situasi ekonomi politik dalam dan luar negeri," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025), dikutip dari tayangan video yang diunggah Kompas.com.

"Saya berpendapat seperti yang ditradisikan oleh PDI Perjuangan bahwa sebaiknya demokrasi itu berjalan dalam siklus lima tahunan. Baik dan buruknya kita evaluasi dalam lima tahun,” imbuhnya.

"Bengkak-bengkoknya, buruk-buruknya terus kita evaluasi," lanjutnya.

Kemudian, Aria mengaku dirinya lah yang paling menentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan batas usia untuk Gibran maju sebagai calon wakil presiden RI di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu.

Meski begitu, ia tetap menghargai hasil Pemilu 2024.

Bahkan, ia hadir di pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI.

"Saya yang paling tidak setuju keputusan MK. Saya yang paling berhadapan dengan keputusan MK soal perubahan usianya Mas Gibran menjadi calon wakil presiden. Saya yang ke Bawaslu lho ya. Saya yang mempersoalkan itu ke MK dengan ketidaksetujuan," jelas Aria.

Baca juga: Ketua MPR Akui Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran, Ahmad Muzani: Saya Baru Masuk Hari Ini

"Termasuk saya yang menyusun, mempersiapkan hak angket untuk masalah Pemilu 2024 baik itu Pilpres dengan berbagai kecurangan yang ada," katanya.

"Tapi saya datang, Ibu Mega menginstruksikan seluruh anggota MPR atau DPR untuk datang ke pelantikan Pak Prabowo dan Mas Gibran," ujarnya.

Namun, ia tidak menutup mata dari kecurangan yang ada pada proses pelaksanaan demokrasi tahun 2024.

"Maksudnya, kita tetap tidak menutup mata, mengevaluasi pelaksanaan demokrasi tahun 2024 dengan berbagai barbarian-nya, termasuk barbarian dalam urusan mengubah-ubah aturan perundang-undangan," papar Aria.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan