Selasa, 30 September 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Karier Topan Ginting Moncer di Era Bobby Nasution, KPK Telusuri Aliran Dana Proyek di Sumut

Karier moncer Topan Ginting mendadak terhenti setelah pihak KPK menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka korupsi proyek jalan.

|
Penulis: Abdul Qodir
TRibun Medan/Ist
SUAP PROYEK JALAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). Terkini, KPK menangkap Topan Ginting terkait dugaan suap enam proyek jalan di Sumut dan menelusuri dugaan aliran dana ke pihak-pihak terkait, termasuk ke Bobby Nasution.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Karier Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting menanjak cepat sejak Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan hingga kini menjadi Gubernur Sumatera Utara

Sebagai birokrat muda lulusan STPDN 2007, Topan dipercaya mengisi sejumlah jabatan penting dalam pemerintahan.

Namun, langkah kariernya terhenti mendadak ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan provinsi.

Topan Ginting bersama empat orang dari Dinas PUPR dan perusahaan kontraktor penggarap proyek terjaring operasi tangkap tangan (OTT) petugas KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025 di Mandailing Natal dan Medan, Sumatera Utara.

Pihak KPK menemukan bukti suap dalam proses pengadaan proyek infrastruktur enam proyek jalan di dua wilayah tersebut, yang dilakukan melalui rekayasa penunjukan langsung dan manipulasi sistem e-katalog.

Penyidik KPK kini mendalami potensi keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan aliran dana dari proyek bernilai besar yang dikelola Dinas PUPR Sumut.

Dekat Sejak di Medan

Topan Ginting lahir pada 7 April 1983 (42 tahun).

Lulusan SPTDN tahun 2007 itu memulai karier sebagai Kasubbag Protokol di Bagian Umum Pemkot Medan, kemudian menjabat Kepala Bidang di Dinas Kominfo, dan dipercaya menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019. Sosoknya dikenal tanggap dan dekat dengan warga.

Baca juga: Kaitan Google dalam Proyek Chromebook Rp9,9 T Era Nadiem yang Kini Disidik Kejagung

Saat Bobby Nasution dilantik sebagai Wali Kota Medan pada 2021, hubungan kerja keduanya semakin erat.

Bobby memberi kepercayaan penuh pada Topan untuk menduduki posisi strategis, salah satunya Penjabat Sekretaris Daerah Medan pada Mei 2024. Posisi ini membuat Topan menjadi penghubung utama lintas instansi dan dipercaya menyelaraskan program prioritas Kota Medan.

Dari Ketua Pramuka Hingga Kadis PUPR Provinsi

Tak hanya di birokrasi, Bobby juga mendorong Topan aktif di organisasi. Pada September 2023, Topan dilantik sebagai Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kota Medan.

Bobby bahkan mengeluarkan surat rekomendasi agar Topan mencalonkan diri sebagai Ketua Kwarda Pramuka Sumut pada Februari 2025.

Kariernya semakin melesat saat Bobby menjabat Gubernur Sumut.

Topan ditunjuk sebagai Kepala Dinas PUPR dan merangkap Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral. Ia mengelola proyek-proyek strategis bernilai besar, termasuk jalan provinsi yang menggunakan skema multiyears.

OTT KPK Terkait Suap Enam Proyek Jalan di Sumut

OTT KPK - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kiri) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kedua kanan), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kanan), Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar (tengah) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting bersama empat orang lainnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT)?terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kiri) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kedua kanan), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kanan), Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar (tengah) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting bersama empat orang lainnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT)?terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pihak KPK menangkap lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal dan Medan terkait dugaan suap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar, di Mandailing Natal dan Medan, Sumut, pada Kamis malam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan