Selasa, 18 November 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

KPK Respons soal Kasatgas Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas Gegara Bobby Nasution

KPK menjelaskan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) ini terus berkembang.

Dok. Pemprov Sumut
PENYIDIKNYA DILAPORKAN - Gubernur Sumatra Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga hambat kasus Bobby Nasution. 

Ringkasan Berita:
  • AKBP Rossa dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia kemarin atas dugaan pelanggaran etik
  • AKB Rossa dituduh menghambat proses hukum yang diduga melibatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa proses hukum berjalan lancar dan justru sedang dikembangkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terkait penanganan kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), menyusul laporan terhadap Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas).

AKBP Rossa dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada Senin (17/11/2025) atas dugaan pelanggaran etik, yakni menghambat proses hukum yang diduga melibatkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Menanggapi adanya dugaan penghambatan dalam kasus ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa proses hukum berjalan lancar dan justru sedang dikembangkan.

"Kami yakinkan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terkait dengan perkara tersebut berjalan secara baik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/11/2025).

Budi menjelaskan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) ini terus berkembang.

Tim penyidik, menurutnya, secara maraton telah melakukan pemeriksaan saksi dan penggeledahan di berbagai lokasi.

"Dari penggeledahan-penggeledahan itu tim juga menemukan adanya fakta-fakta lain, adanya dugaan bahwa praktik-praktik pengkondisian dalam pengadaan barang dan jasa, juga diduga terjadi di locus-locus lainnya," jelas Budi.

Ia menambahkan penggeledahan tidak hanya fokus di lokus perkara awal (PUPR Provinsi dan BCN Sumut) tetapi juga meluas ke sejumlah kabupaten dan kota lain di Sumut.

"Artinya apa? Bahwa setiap kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK ini seringkali menjadi pintu masuk bagi KPK untuk kemudian melihat dan membuka apakah modus dan praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi yang serupa juga terjadi di sektor-sektor lain," paparnya.

Alasan KAMI Laporkan AKBP Rossa

Dalam laporannya ke Dewas KPK, Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin, menuding AKBP Rossa Purbo Bekti telah merusak kepercayaan publik. 

Pihaknya menyoroti fakta bahwa Bobby Nasution tak kunjung diperiksa, padahal perannya dinilai sudah terang benderang di media dan tersangka lain telah masuk persidangan.

"Ada dugaan yang terjadi di KPK, bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang kasatgas KPK, yang diduga atas nama AKBP Rossa Purba Bekti," kata Yusril di Kantor Dewas KPK, Senin.

KAMI menuntut Dewas KPK melakukan pemeriksaan etik menyeluruh terhadap Rossa dan mengambil langkah untuk memulihkan kepercayaan publik.

Mengenai status Bobby Nasution dalam perkara ini, Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK belum menemukan keterlibatan yang bersangkutan.

"Sampai dengan saat ini belum," ucapnya.

KPK: Proses penyidikan sudah rampung

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved