Selasa, 30 September 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Karier Topan Ginting Moncer di Era Bobby Nasution, KPK Telusuri Aliran Dana Proyek di Sumut

Karier moncer Topan Ginting mendadak terhenti setelah pihak KPK menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka korupsi proyek jalan.

|
Penulis: Abdul Qodir
TRibun Medan/Ist
SUAP PROYEK JALAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). Terkini, KPK menangkap Topan Ginting terkait dugaan suap enam proyek jalan di Sumut dan menelusuri dugaan aliran dana ke pihak-pihak terkait, termasuk ke Bobby Nasution.  

Lima tersangka itu adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut), Roni Ekhsan Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua), Helmiati (PPK PJN Wilayah I Sumut), Kirman Ritonga (Direktur PT Duta Nawaloka Gema), dan Rayendra Nst (Direktur PT Rifa Naufal).

Baca juga: KPK Sita Properti Mewah Terkait Suap Dana Hibah Jatim, Ada Rumah hingga Apartemen!

KPK menyita uang tunai Rp231 juta sebagai bagian dari komitmen fee suap sebesar Rp2 miliar. Suap itu diberikan agar perusahaan milik Kirman dan Rayendra memenangkan proyek jalan di Sumut, baik dari Dinas PUPR Sumut maupun PJN Wilayah I.

Penunjukan dilakukan tanpa proses tender yang sah, dengan memanipulasi skema e-katalog. Salah satu pejabat bahkan menerima suap secara berkala sejak Maret 2024 hingga Juni 2025.

Total enam proyek jalan yang terlibat mencakup pembangunan dan rehabilitasi jalan senilai Rp231,8 miliar, termasuk proyek Jalan Sipiongot–batas Labusel dan Hutaimbaru–Sipiongot. KPK menilai praktik korupsi ini sebagai modus berulang yang berpotensi terjadi di banyak proyek lain. Kelima tersangka kini ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terjerat Kasus Korupsi

OTT KPK - Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers penetapan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) Sumatera Utara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting bersama empat orang lainnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT)?terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers penetapan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) Sumatera Utara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting bersama empat orang lainnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT)?terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Karier moncer Topan Ginting mendadak terhenti setelah pihak KPK menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka korupsi proyek jalan. 

Penetapan ini disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang juga menegaskan kedekatan Topan dengan Bobby Nasution.

"Terkait dengan profil dari TOP dari PUPR tadi menyampaikan orang dekatnya gubernur, Saudara BN, bahkan mungkin dari sebelum jadi gubernur ya, sudah menjadi orang dekatnya," ujar Asep.

Baca juga: KPK Bakal Periksa Bobby Nasution untuk Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara

KPK bekerja sama dengan PPATK untuk melacak pergerakan uang terkait proyek tersebut. Asep menegaskan lembaganya tak akan ragu memanggil pihak mana pun yang diduga terlibat.

"Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan. Kita akan panggil dan kita minta keterangan," tegasnya.

Terkait kunjungan Bobby ke Gedung KPK pada April 2025, Asep mengatakan pertemuan itu tak membahas kasus ini. “Yang disampaikan tidak spesifik terkait tentang ini. Memang mungkin terkait birokrasi di sana, hambatan-hambatan apa saja, dan lain-lain,” ujar Asep.

Ujian Integritas Kepemimpinan

Topan selama ini dikenal sebagai birokrat muda yang gesit dan penuh inisiatif. Namun posisinya yang terlalu dekat dengan kepala daerah membuatnya rawan sorotan. Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi Bobby Nasution dalam menunjukkan integritas kepemimpinan. Apakah prinsip meritokrasi akan tetap dipegang atau justru digeser oleh loyalitas politik?

Hingga berita ini diturunkan, Bobby Nasution belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus hukum yang menyeret mantan anak buahnya itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved