Bantuan Langsung Tunai
8 Bansos akan Cair pada Bulan Juli 2025: BSU, PKH, BPNT, BLT Dana Desa
Inilah daftar 8 bantuan sosial atau bansos yang akan cair pada bulan Juli 2025. Ada BSU, BPNT, hingga BLT Dana Desa.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Suci BangunDS
Berikut rincian nominal bantuan PKH berdasarkan kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun
- Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900 juta per tahun
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2 juta per tahun
3. BPNT
Bansos yang akan cair pada Juli 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos Kartu Sembako.
Pada bulan Juli 2025, bansos Kartu Sembako akan diberikan selama dua bulan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.
Sehingga masyarakat yang menjadi penerima BPNT akan menerima bansos Kartu Sembako sebesar Rp 400 ribu dalam sekali pencairan.
BPNT disalurkan untuk sekitar 18,3 Juta KPM seluruh Indonesia.
4. BLT Dana Desa
Bansos lain yang akan cair pada Juli 2025 adalah BLT Dana Desa alias BLT DD.
Penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan pada Juli 2025.
Proses pencairan BLT Dana Desa tergantung pada kebijakan setiap desa. Ada yang per 2 atau 3 bulan sekali.
Nantinya, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2025.
5. Bantuan Pangan 10 kg Beras
Bansos lain yang akan disalurkan pemerintah pada bulan Juli 2025 adalah beras 10 kg,
Bantuan Pangan 10 kg beras masuk program stimulus ekonomi yang akan diterapkan mulai 5 Juni 2025.
Mengutip dari ekon.go.id, bansos beras 10 kg diberikan kepada 18,3 juta KPM selama 2 bulan yaitu Juni-Juli 2025.
6. Bantuan Yatim Piatu
Anak-anak yatim piatu juga akan mendapatkan bansos dari pemerintah dalam program Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (Atensi YAPI).
Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
Bantuan Yatim Piatu dikhususkan kepada anak-anak dari keluarga yang berstatus fakir miskin, rentan, disabilitas, dan tidak mampu, yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Sumber: TribunSolo.com
Bantuan Langsung Tunai
35 Anggota DPRD Purwakarta Jadi Penerima BSU, Ini Pengakuan Dewan |
---|
Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN 2025 Segera Cair, Cek Aturan Terbarunya |
---|
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Indonesia Maksimal hingga Tanggal 3 Agustus |
---|
Bantuan Insentif Guru Non-ASN Cair pada Agustus-September 2025, Ini Kriteria dan Besarannya |
---|
Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Rp 300 Ribu Juli 2025, Ini Kriteria Penerima Bantuan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.