Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Talkshow Kacamata Hukum 30 Juni 2025: Nadiem Makarim di Pusaran Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Dugaan korupsi kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung ini diperkirakan mencapai Rp 9,9 triliun atau hampir Rp10 triliun.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 lalu.
Dugaan korupsi kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung ini diperkirakan mencapai Rp 9,9 triliun atau hampir Rp10 triliun, masing-masing uang Rp3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).
Kasus ini berawal dari Kemendikbudristek yang melakukan pengadaan laptop chromebook dengan alasan sebagai mitigasi dampak Covid-19.
Dalam kasus ini, sebelumnya Nadiem Makarim juga sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pada 23 Juni 2025 lalu.
Nadiem diperiksa sebagai selama 12 jam. Usai diperiksa, Nadiem mengatakan bahwa kehadirannya sebagai saksi untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.
Diketahui, sejak 19 Juni 2025 lalu, Nadiem Makarim juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejagung selama 6 bulan ke depan.
Sebab, kemungkinan akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan memperlancar proses penyidikan.
Serangkaian pemeriksaan pun telah dilakukan Kejagung, termasuk terhadap mantan stafsus Nadiem.
Bahkan penyidik juga menggeledah apartemen dan tempat tinggal stafsus Nadiem Makarim.
Mengenai kasus ini, lebih lanjut, kita akan bahas di Kacamata Hukum bersama narasumber kita yang telah hadir, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Link YouTube:
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.