Kasus di PT Sritex
Iwan Lukminto Ungkap Alasannya Simpan Uang Rp2 Miliar di Rumah: Bank Kadang Eror
Alasan Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyimpan uang sebesar Rp2 miliar di rumahnya yang kini disita oleh tim penyidik Kejagung RI.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto di Solo, Jawa Tengah, dan menyita uang sejumlah Rp2 miliar, Senin (30/6/2025).
Saat ditanya alasannya lebih memilih menyimpan uang sebesar Rp2 miliar di rumahnya daripada menyimpannya di bank, Iwan Kurniawan menegaskan, dirinya sejak dulu lebih senang menyimpan tabungan secara konvensional dengan disimpan sendiri secara tunai.
Pasalnya, kadang-kadang bank mengalami eror hingga saldonya hangus atau hilang.
Hal itu disampaikan Iwan saat ditemui oleh awak media setelah mendampingi penyidik Kejagung RI melaksanakan penggeledahan di gedung serba guna Diamond Convention Center milik PT Sritex yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Rabu (2/7/2025) siang.
"Saya tuh masih konvensional. Jadi bank itu kan kadang-kadang eror, e-banking ini, bisa tahu-tahu saldonya hangus, hilang begitu."
"Ya salah satu pilihan saya secara konservatif untuk menyimpan itu (uang Rp 2 miliar) dalam bentuk tunai," jelas Iwan Kurniawan, dilansir Tribun Solo.
Iwan mengatakan, ia menyimpan uang dengan nominal tak sedikit tersebut, karena biaya pendidikan makin lama makin mahal.
"Sekarang kan sekolah mahal ya, ke depannya ya persiapan lah sebagai orang tua," tutur Iwan.
Dana untuk Pendidikan Anak
Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan, uang sejumlah Rp2 miliar yang disita oleh penyidik Kejagung RI di kediamannya merupakan dana untuk biaya pendidikan anaknya.
Ia menyebut, uang tersebut merupakan dana pendidikan untuk anaknya yang telah dikumpulkan sejak beberapa tahun terakhir.
"Iya sebenarnya itu kan, uang tersebut adalah uang untuk pendidikan anak-anak dan kebetulan ada labelnya juga tahun 2024 dan tidak ada hubungannya dengan kasus ini," ungkap Iwan Kurniawan.
Baca juga: Penyidik Kejagung Geledah Gedung Diamond Milik Sritex Selama 3 Jam, Iwan Kurniawan Ikut Mendampingi
Meskipun menegaskan, uang itu tak ada kaitannya dengan kasus hukum yang menyeret kakaknya, yaitu Komisaris Utama (Komut) PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, ia memilih untuk kooperatif kepada petugas.
"Namun kami kooperatif, ketika beliau (penyidik) minta untuk diserahkan terlebih dahulu nanti tinggal kita membuktikan artinya kita kooperatif aja," sambungnya.
Pada momen itu, Iwan Kurniawan juga menegaskan, tidak akan menyembunyikan uang halal.
"Intinya kalau uang halal itu tidak disembunyikan," tegas Iwan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.