Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus di PT Sritex

5 Dalih Bos Sritex Iwan Kurniawan soal Uang Rp2 M Disita Kejagung: Dana Pendidikan Anak, Sebut Halal

Saat ditemui awak media, Iwan Kurniawan Lukminto menyampaikan sejumlah alasan terkait uang Rp2 miliar yang disita Kejagung.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com/HO/Kejagung
KASUS SRITEX - Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). Saat ditemui awak media, Iwan Kurniawan Lukminto menyampaikan sejumlah alasan terkait uang Rp2 miliar yang disita Kejagung. 

Disinggung terkait berapa dokumen yang disita oleh penyidik Kejagung, Calvin tak mengungkapkan secara detail.

Meski begitu, ia memastikan dokumen tersebut merupakan berkas-berkas perusahaan.

"Hanya dokumen-dokumen, bentuknya berkas-berkas semuanya dan sudah dicek semuanya," katanya.

"Tadi dokumen terkait Sritex tentunya. Mungkin dari dokumen-dokumen yang ada saja, mungkin dinilai perlu (oleh penyidik)" terang Calvin.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Iwan Kurniawan Sebut Uang Rp2 M yang Disita Kejagung Tak Terkait Kasus Korupsi, Singgung Uang Halal

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

Berita lain terkait Kasus di PT Sritex

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan