Rabu, 27 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Dituntut 7 Tahun dalam Kasus Harun Masiku, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Hasto Kristiyanto dituntut oleh jaksa agar dihukum tujuh tahun penjara. Ini hal yang memberatkan dan meringankannya.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
SIDANG TUNTUTAN - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam perkara dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada hari ini, Kamis (3/7/2025). Hasto Kristiyanto dituntut oleh jaksa agar dihukum tujuh tahun penjara. Ini hal yang memberatkan dan meringankannya. 

Di sisi lain, Hasto mengaku pleidoi telah selesai dibuatnya meski pembacaan tuntutan oleh jaksa baru dimulai hari ini.

Dia menegaskan siap membacakan pleidoinya tersebut dalam sidang selanjutnya.

"Yang penting good news-nya, pleidoi sudah saya selesaikan, tinggal nanti menyesuaikan dengan tuntutan dari JPU dan minggu depan saya siap bacakan dengan berbagai referensi-referensi yang menunjukkan pentingnya the morality of law, pentingnya due process of law. Terima kasih,” kata Hasto yang lalu melanjutkan ke ruang persidangan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan