Kasus Impor Gula
3 Hal yang Memberatkan Tom Lembong, Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Impor Gula
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara kasus dugaan korupsi impor gula, Jumat (4/7/2025).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Eks Mendag Tom Lembong jalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Periode 2015-2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025). Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara kasus dugaan korupsi impor gula, Jumat (4/7/2025).
"Saat ini saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa sampai saat ini pun saya masih belum menemukan kesalahan saya."
"Semua keluarga maupun teman dekat kerabat saya dapat menyampaikan bahwa karakter saya itu sangat-sangat tidak lari dari tanggung jawab," ungkap Tom Lembong saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025) malam.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rahmat Fajar Nugraha)
Berita Terkait
Kasus Impor Gula
| Ahli Hukum di Sidang Korupsi Impor Gula: Abolisi Presiden Hanya untuk Tom Lembong |
|---|
| Hotman Paris Ungkap Kelemahan Ahli JPU dalam Sidang Korupsi Impor Gula |
|---|
| Ahli Bea Cukai Mengaku Tak Kuasai Aturan Impor Gula di Sidang Korupsi |
|---|
| Saksi Impor Gula Tak Bisa Jawab Pasal, Hotman Paris: Anda Bukan Ahli! |
|---|
| Sidang Korupsi Gula, Ahli Bea Cukai Sebut Impor Seharusnya Gula Kristal Putih, Bukan Mentah |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.