Bantuan Langsung Tunai
BSU 2025 Sudah Bisa Dicairkan Kantor Pos, Cek Penerimanya di Aplikasi Pospay
BSU tahun 2025 sudah mulai bisa dicairkan di kantor pos Indonesia, simak cara cek daftar penerimanya melalui aplikasi Pospay.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Garudea Prabawati
Canva Tribunnews
PENCAIRAN BSU POSPAY - Ilustrasi pencairan BSU di Kantor Pos 2025 dibuat melalui Canva Premium pada Jumat (4/7/2025), simak informasi tentang cara pencairan BSU melalui kantor pos Indonesia, cek daftar penerimanya di Pospay.
Terakhir masukkan seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, dan klik Lanjutkan.
Baca juga: Pemerintah Umumkan Bansos dan BSU Tambahan Hanya Sampai Juli 2025, Bagaimana Selanjutnya?
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)
- Sebelumnya cek terlebih dahulu status BSU Anda
- Jika Anda termasuk dalam penerima BSU, datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan
- Berikutnya ambil nomor antrian untuk melakukan pencairan BSU
- Kemudian petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
- Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan langsung diberikan secara tunai oleh petugas atau melalui pengiriman Pos Giro.
Baca juga: BSU Belum Cair, Simak Alur Pencairannya hingga ke Rekening Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
Syarat Penerima BSU
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU) - Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.