Selasa, 19 Agustus 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Cerita Ketua RT saat Lihat Uang Rp 20,1 Miliar Milik Rudi Suparmono: Ada di Dalam Amplop dan Plastik

Agus mengungkapkan, uang-uang itu tersimpan di dalam amplop pada dua koper yang ditemukan penyidik.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG KASUS SUAP - Sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa Rudi Suparmono, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Ketua RT di lingkungan kediaman eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, Agus Wahyono, menceritakan pengalamannya saat mendampingi penyidik melakukan penggeledahan di rumah Rudi dan ditemukan uang senilai Rp20,1 M dalam bentuk mata uang rupiah, dollar Amerika, dan dollar Singapura. 

Agus mengungkapkan, uang-uang itu tersimpan di dalam amplop pada dua koper yang ditemukan penyidik. Uang yang ditemukan terdiri atas mata uang rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika.

"Uang yang ditemukan, uang di dalam koper, bentuknya mata uang apa aja?" tanya jaksa.

"Yang paling banyak nilainya uang rupiah ya, ada uang dolar Singapura dan ada uang dolar Amerika," jawab Agus.

"Itu waktu Pak Agus melihat masih tersusun di koper ini?" tanya jaksa kembali.

"Iya, dalam bentuk amplop. Campur-campur pak, amplopnya ada yang coklat ada yang putih, ada yang plastik juga," jawab Agus.

Agus mengatakan, dia ikut menyaksikan secara langsung proses perhitungan uang-uang itu. Menurutnya, jumlah uang yang ditemukan mencapai Rp 20,1 miliar yang dihitung menggunakan kurs mata uang saat itu.

"Waktu itu dihitung nggak oleh tim penyidik?" tanya jaksa.

"Dihitung langsung," jawab Agus.

"Jumlahnya tahu enggak waktu itu?" tanya jaksa.

"Waktu saat itu jumlahnya Rp 20,1 miliar sekian," jawab Agus.

"Yang itu yang ada saaat itu ya?" tanya jaksa kembali.

"Pada saat itu, perkiraannya kan nilai dolar ya, kurs dolar Amerika dan kurs dolar Singapur berbeda," jawab Agus.

"Kurang lebih aja segitu ya pak?" tanya jaksa.

"Ya begitu aja, diperkirakan pada saat itu jumlahnya Rp 20,1 miliar," jawab Agus.

Baca juga: Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Belum Terima Uang 20.000 SGD Karena Kasus Ronald Tannur Viral

Sebelumnya, jaksa dalam dakwaannya menyebut, Rudi Suparmono menerima suap sebesar 43.000 Dollar Singapura (sekitar Rp511 juta) dari penasihat hukum Lisa Rachmat, terkait penunjukan hakim dalam perkara pidana atas nama Gregorius Ronald Tannur.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan