Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Impor Gula

Pendukung Tom Lembong Padati Ruang Sidang, Ada yang Kenakan Kaus Bertuliskan ''Free Tom''

Tom juga mengungkap bahwa proses penyidikan terhadap dirinya mulai muncul usai ia bergabung dengan Tim Pemenangan Anies-Cak Imin (Timnas AMIN) dalam P

Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
KASUS IMPOR GULA - Suasana jelang sidang pembacaan tuntutan perkara dugaan Korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Pendukung Tom Lembong tampak padati ruang sidang.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang tuntutan terhadap eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015–2016 digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

Ruang sidang Kusuma Atmaja dipenuhi pendukung yang datang menunjukkan solidaritas.

Pantauan di lokasi, suasana ruang sidang terasa berbeda.

Dukungan moral untuk Tom Lembong datang dari berbagai pihak, terutama kalangan perempuan.

Mereka mengenakan kaus putih bergambar wajah Tom dan tulisan dukungan: “We Are Together. Free Tom Lembong.”

Sidang berjalan tertib dan dimulai pukul 14.35 WIB. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa.

Baca juga: Tuntutan Jaksa Ungkap Hasto dan Harun Masiku Siapkan Rp1,25 M untuk Muluskan PAW DPR

Berdasarkan dakwaan, kasus ini bermula dari kebijakan impor gula rafinasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016 dipimpin Tom Lembong selaku Mendag untuk meredam gejolak harga pangan.

Jaksa menuding penunjukan delapan perusahaan importir tidak sesuai prosedur dan menimbulkan kerugian negara. Namun, hingga kini, belum disebutkan secara rinci berapa kerugian negara maupun siapa yang diuntungkan dalam kasus tersebut.

Tom Lembong didakwa menyalahgunakan kewenangannya sebagai Mendag dengan menerbitkan surat penugasan kepada sejumlah perusahaan tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka.

Kejaksaan menduga hal itu menguntungkan sejumlah pihak dan merugikan keuangan negara Rp 573 miliar dan melanggar asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

“Saya Masih Tak Temukan Kesalahan Saya”

SIDANG TOM LEMBONG - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Anies Baswedan di PN Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. Keduanya tampak tersenyum bahagia.
SIDANG TOM LEMBONG - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Anies Baswedan di PN Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. Keduanya tampak tersenyum bahagia. (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Dalam sidang sebelumnya, Tom Lembong menyampaikan pembelaannya di hadapan majelis hakim.

Ia mengaku hingga kini belum bisa menemukan letak kesalahannya.

"Sampai saat ini pun saya masih belum menemukan kesalahan saya," ujar Tom dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Ia menuturkan telah meninjau semua dokumen hukum, saksi, dan audit BPKP, tetapi tidak menemukan unsur kerugian atau pelanggaran.

“Saya bukan orang yang tak punya rasa menyesal atau takut. Tapi saya juga harus jujur pada nurani saya,” tambahnya.

“Dibidik Setelah Gabung Timnas AMIN”

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan