Profil dan Sosok
Profil Ira Puspadewi, Mantan Dirut PT ASDP Terdakwa Korupsi KSU, Diduga Rugikan Negara Rp1,2 Triliun
Inilah profil Ira Puspadewi, mantan Dirut PT ASDP yang jadi terdakwa kasus korupsi KSU sampai rugikan negara Rp1,2 triliun
Penulis:
Ika Wahyuningsih
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Nama Ira Puspadewi saat ini sedang ramai menjadi perbincangan masyarakat Indonesia.
Hal ini lantaran Ira Puspadewi menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi soal proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara tahun 2019-2022.
Ira Puspadewi juga akan segera disidang dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Berkas perkara korupsi yang melibatkan Ira Puspadewi ini dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Ira Puspadewi ini disebut merugikan negara sampai lebih dari Rp 1,2 triliun.
Angka Rp1,2 triliun ini meningkat dari Rp 893 miliar yang menjadi dugaan awal KPK.
Dalam kasus dugaan korupsi soal proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara tahun 2019-2022 ini Ira Puspadewi tidak sendiri.
Ada tiga nama yang juga turut terseret bersama Ira Puspadewi.
Mereka adalah Harry Muhammad Adhi Caksono yang menjabat sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP tahun 2020–2024, Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP tahun 2019–2024 dan Adjie yang menjadi pemilik PT Jembatan Nusantara Group, seperti dikutip dari Kompas.
Lantas siapa Ira Puspadewi sebenarnya ?
Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Ira Puspadewi, mantan Dirut PT ASDP yang jadi terdakwa kasus korupsi KSU:
Baca juga: Siapa Kardianto? Kades Terjun ke Sungai Tewaskan Calon Jaksa, Dilaporkan Warganya karena Korupsi
Ira Puspadewi memiliki nama dan gelar lengkap Dr. Ir. Ira Puspadewi, MDM.
Ira Puspadewi merupakan wanita kelahiran Malang, Jawa Timur, dilansir Wikipedia.
Ia juga pernah menjalani pendidikan di Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya.
Ira Puspadewi sukses mendapatkan gelar Insinyur di tahun 1990.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.