Minggu, 14 September 2025

KPK Fokus Dalami Penyelewengan Dana CSR BI oleh Satori dan Heri Gunawan

KPK menduga dana CSR menyimpang untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPERIKSA KPK - Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Satori diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang memfokuskan pendalaman materi terkait penyelewengan penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh anggota DPR RI.

Terkhusus oleh dua mantan anggota Komisi XI DPR, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

“Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG. Sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Sebagai informasi, Satori yang merupakan politikus Partai Nasdem kini sudah tidak lagi menjadi anggota Komisi XI.

Ia kini menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.

Sementara Heri Gunawan, politikus Partai Gerindra, yang dulunya anggota Komisi XI sekarang berada di Komisi II DPR RI.

KPK menengarai dalam kasus dana CSR BI ke Komisi XI DPR bukan cuma permalasahan penyelewengan penggunaan dana tanggung jawab sosial itu, melainkan ada dugaan rasuah lain.

Selain dugaan penyimpangan, KPK mengakui juga tengah mendalami motif BI memberikan CSR kepada komisi yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter dan sektor jasa keuangan tersebut. 

Asep mengatakan, pendalaman soal motif atau kepentingan BI selaku mitra kerja Komisi XI DPR dilakukan sejurus dengan pengusutan dugaan menyimpang dana CSR untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan. 

"Ya sedang didalami [motif BI memberikan dana CSR ke Komisi XI DPR]" kata Asep Guntur.

Adapun dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR dan saat ini sedang diusut KPK ditaksir mencapai triliunan rupiah. 

KPK menduga dana CSR menyimpang untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan. 

Mulanya penyidik KPK menemukan terjadinya penyimpangan dalam pemberian dana CSR itu. 

KPK mengantongi data dan informasi jika dana CSR itu diduga tidak sesuai peruntukkannya. 

"Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tapi tidak sesuai peruntukkannya," terang Asep.

Diduga Yayasan sengaja digunakan lantaran BI tidak menyalurkan CSR ke rekening pribadi. 

Para penikmat menggunakan sejumlah cara agar dana itu dinikmati untuk pentingan pribadi. 

Biasanya yayasan yang diberikan CSR direkomendasikan oleh pihak yang mengajukan. 

Dalam kasus ini, misalnya, yang menyampaikan nama adalah anggota Komisi XI DPR RI sebagai mitra BI.

"Ini kemudian mereka olah. Jadi ada yang kemudian dipindah dulu ke beberapa rekening lain dari situ menyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara. Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya," tutur Asep.

KPK saat ini sedang mempertajam bukti dugaan anggota Komisi XI DPR RI yang menyelewengkan dana CSR BI. 

Upaya itu sejurus dengan pernyataan Satori selaku anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang sudah diperiksa pada Jumat, 27 Desember. 

Di mana Satori saat itu menyebut jika semua Komisi XI DPR ikut menerima dana CSR. 

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S [Satori], teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu," kata Asep.

Sejauh ini penyidik KPK telah menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana CSR BI di Cirebon. 

Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

Tim penyidik KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat. 

Dari lokasi di Cirebon itu penyidik mengamankan beberapa dokumen.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya. Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S," kata Asep. 

Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Satori Heri Gunawan pada Jumat 27 Desember. 

Usai diperiksa, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di daerah pemilihannya.

"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Satori juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI DPR turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Ia menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan.

"Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," ujar Satori.

Tim penyidik KPK diketahui juga sudah menggeledah kediaman Satori dan Heri Gunawan.

Dari rumah Satori di Cirebon, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK. Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah dokumen.

Sementara dari rumah Heri Gunawan di daerah Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik, dokumen, hingga surat. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pemberian dana CSR BI.

Diketahui, KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau CSR Bank Indonesia. Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada Desember 2024. 

Belum ada nama tersangka di dalamnya tapi dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat. 

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin malam, 16 Desember 2024. 

Penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari upaya paksa tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan