Senin, 1 September 2025

Kapal Tenggelam di Selat Bali

KMP Tunu Pratama Tenggelam di Selat Bali, DPR Desak Kemenhub Evaluasi Total Kapal Penyeberangan

Kemenhub mendesak Kemenhub melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kapal penyeberangan di Indonesia.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
gerindra.id
KAPAL TENGGELAM - Insiden tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali mendapat sorotan dari DPR RI.  Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kapal penyeberangan di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali mendapat sorotan dari DPR RI. 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kapal penyeberangan di Indonesia.

Baca juga: KNKT Ungkap Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya 

Dalam rapat kerja bersama Kemenhub yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (8/7/2025), Andi Iwan menilai perlunya investigasi komprehensif demi menjamin operasional kapal penyeberangan sesuai standar keselamatan.

"Karena saya beberapa kali mendengar kapal yang kelihatan cakap, kelihatan mewah, tapi di bawahnya itu tambalan semua. Ini selintingan yang kami dengar, mungkin ini Pak Menteri bisa melakukan evaluasi menyeluruh atau melakukan investigasi karena ini kan menyangkut masalah keselamatan," katanya.

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi, terkait proses ram check terhadap KMP Tunu Pratama Jaya yang telah dilakukan sebulan sebelum kapal tersebut tenggelam. 

Bahkan, kapal dikabarkan telah menjalani proses docking pada Oktober 2024.

"Ini juga mengulang pernyataan teman-teman, apakah proses ram check atau docking ini betul-betul berjalan sesuai dengan standarisasi pemeliharaan kapal," ujar dia.

Baca juga: Spesifikasi KRI Fanildo 732, Dikerahkan TNI AL Cari Bangkai KMP Tunu, Kapal Perang Penyapu Ranjau

Lebih lanjut, Andi Iwan juga menyoroti dugaan penyebab kecelakaan yang disebut akibat pintu mesin yang lupa ditutup. 

Dia menganggap alasan tersebut tidak masuk akal, mengingat kemajuan teknologi saat ini semestinya sudah memungkinkan adanya sistem peringatan otomatis.

"Ini kan kalau kita berpikir tentang teknologi, mobil murah aja kalau pintunya enggak ditutup rapat itu ada tanda indikator, bagaimana kapal yang sebesar ini atau yang teknologinya lebih tinggi tidak ada indikator yang memperlihatkan bahwa pintu mesin itu terbuka," katanya.

Dalam kesempatan itu, legislator asal Sulawesi Selatan II tersebut juga mempertanyakan kebijakan pembatasan usia kapal yang saat ini masih memberi ruang pengecualian. 

Menurutnya, aturan tersebut bisa menjadi celah dan menimbulkan standar ganda dalam evaluasi kelayakan kapal.

Tak hanya menyoal usia kapal, Andi Iwan juga meminta agar proses docking tidak hanya menilai kapal secara visual, melainkan benar-benar memastikan kelayakan teknis demi menjamin keselamatan penumpang.

"Saya kira ini tidak boleh ditawar-tawar Pak Menteri, masih syukur penumpangnya enggak banyak kalau penumpangnya dengan jumlah besar ini perlu mendapat perhatian khusus dari Pak Menteri," katanya.

Andi juga mengingatkan agar spesifikasi kapal penyeberangan terus diperbarui sesuai perkembangan teknologi. 

Dia menilai tidak selayaknya kapal yang sudah tak sesuai spesifikasi tetap beroperasi hanya karena alasan efisiensi ekonomi.

"Memang kami ketahui masih banyak kapal penyeberangan yang usianya sudah tua mungkin masih dioperasikan dengan alasan ekonomi, nah ini tentu juga harus jadi pertimbangan-pertimbangan, jangan sampai masalah keselamatan ditawar dengan persoalan-persoalan ekonomi," tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan