Kasus Impor Gula
3 Poin Pleidoi Tom Lembong: Ada Sinyal Ancaman setelah Dukung Anies Baswedan, Aparat Carut-Marut
Dalam pleidoinya, Tom Lembong menyebut Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus importasi gula merupakan sinyal ancaman dari penguasa.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Garudea Prabawati
2. Aparat Carut-marut
Dalam nota pembelaannya, Tom Lembong mengaku merasakan langsung bagaimana carut-marutnya aparat penegak hukum saat menghadapi perkara korupsi ini.
“Dengan pengalaman ini, saya juga bisa mengalami langsung, betapa carut-marutnya aparat kita,” kata Tom.
Kemudian, Tom mengaku, proses hukum kasus impor gula membuat dirinya semakin memiliki empati dan kepedulian pada mereka yang terus diperlakukan sewenang-wenang.
Meski begitu, Tom tetap yakin, bahwa empatinya akan menjadi kesempatan untuk mengabdi kepada negara.
“Keperihatinan pada kalangan dan lapisan masyarakat kita, yang terus diperlakukan secara tidak adil oleh aparat,” kata Tom.
Tom menilai, apa yang dialaminya saat ini hanyalah puncak gunung es dari sengkarutnya aparat.
Ia masih merasa beruntung, karena diperlakukan secara manusiawi sebagai tersangka dan terdakwa kasus tindak pidana khusus (korupsi).
Perlakuan ii, menurutnya, berbeda dengan pelaku tindak pidana umum seperti pembunuhan, pencurian, dan lainnya.
"Saya masih mendapat perlakuan yang lebih manusiawi, daripada tersangka dan terdakwa tindak pidana umum,” tutur Tom.
3. Aparat Menjebak Target
Dalam pleidoinya, Tom Lembong mengaku, dirinya merasakan langsung bagaimana cara penegak hukum menjebak targetnya.
“Dalam pengalaman bulan terakhir, saya mengalami langsung bagaimana caranya aparat kita menjebak dan menjerat targetnya,” kata Tom.
Tom juga menyebut, para aparat penegak hukum memutarbalikkan pengertian dalam peraturan perundang-undangan dan dirinya mengalami langsung hal tersebut.
Ia menilai, tindakan memutarbalikkan pengertian dalam peraturan perundang-undangan ini bertujuan untuk membangun konstruksi hukum yang dituduhkan pada target operasi sesuai keinginan mereka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.