Senin, 1 September 2025

Kasus Impor Gula

3 Poin Pleidoi Tom Lembong: Ada Sinyal Ancaman setelah Dukung Anies Baswedan, Aparat Carut-Marut

Dalam pleidoinya, Tom Lembong menyebut Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus importasi gula merupakan sinyal ancaman dari penguasa.

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa terduga korupsi impor gula eks Mendag RI Tom Lembong seusai sidang beragendakan pembacaan pleidoi di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/7/2025). Simak tiga poin signifikan dalam nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakan Mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016. 

Selain itu, Tom menyebut dirinya merasakan langsung bahwa para aparat penegak hukum menggeser fakta, kronologi, dan persepsi.

“Untuk membangun sebuah narasi yang membuat target-nya sudah telanjur diadili oleh opini publik, sebelum target mendapat kesempatan atas sebuah proses hukum yang fair dan obyektif,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Artikel ini diolah dari Kompas.com 1, Kompas.com 2, Kompas.com 3

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan