Kasus Impor Gula
3 Poin Pleidoi Tom Lembong: Ada Sinyal Ancaman setelah Dukung Anies Baswedan, Aparat Carut-Marut
Dalam pleidoinya, Tom Lembong menyebut Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus importasi gula merupakan sinyal ancaman dari penguasa.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Garudea Prabawati
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa terduga korupsi impor gula eks Mendag RI Tom Lembong seusai sidang beragendakan pembacaan pleidoi di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/7/2025). Simak tiga poin signifikan dalam nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakan Mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016.
Selain itu, Tom menyebut dirinya merasakan langsung bahwa para aparat penegak hukum menggeser fakta, kronologi, dan persepsi.
“Untuk membangun sebuah narasi yang membuat target-nya sudah telanjur diadili oleh opini publik, sebelum target mendapat kesempatan atas sebuah proses hukum yang fair dan obyektif,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Artikel ini diolah dari Kompas.com 1, Kompas.com 2, Kompas.com 3
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.