Wacana Pergantian Wapres
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta DPR RI untuk segera membacakan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
Dirinya hanya berharap kalau pimpinan DPR atau MPR RI bisa mengkaji lebih secara serius desakan tersebut.
Andreas Hugo juga tidak mempermasalahkan soal lamanya surat tersebut masuk ke DPR RI, pasalnya, perihal proses surat tidak ada aturan kapan surat masuk.
"Iya, lama atau cepat (surat itu ada) itu kan relatif gitu kan. Makanya kan hal yang penting ya mungkin harus dikaji benar-benar," ungkapnya.
Sebelumnya, Foru Purnawirawan Prajurit TNI mengancam akan menduduki Gedung MPR RI di Senayan, Jakarta, apabila DPR dan MPR tak kunjung memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejak dilayangkan pada Juni 2025 lalu.
Ancaman itu disampaikan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Slamet meminta legislatif tak mengabaikan surat usulan pemakzulan yang telah dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR dan MPR.
"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan," kata Slamet.
Slamet menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa. Dia menilai keberadaan Wapres Gibran di pucuk pimpinan negara menempatkan Indonesia pada situasi genting.
"Negara kita memang berada di ujung tanduk, masih ada atau hancur. Oleh karena itu mau enggak mau, kita semua harus bergerak untuk menyelamatkan bangsa ini," ujarnya.
Menurutnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah menunjukkan sikap yang elegan dengan berkirim surat kepada DPR dan MPR.
Surat-surat yang sudah kita sampaikan, kita masih sopan, tetapi mereka kelihatannya enggak sopan, enggak dijawab."
"Oleh karena itu, kita enggak perlu menunggu lagi, kalau perlu kita selesaikan secara jantan. Mau enggak mau harus gitu," tegas Slamet.
(Tribunnews.com/Deni/Rizki)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.