Judi Online
Jaksa Heran Darmawati Terdakwa TPPU Judol Bisa Beli Mobil Mewah Rp 5,2 M, Tapi Rumah Masih Kontrak
Jaksa mempertanyakan soal pembelian sejumlah mobil mewah oleh terdakwa Darmawati yang nilainya bisa mencapai Rp 5,2 miliar.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan soal pembelian sejumlah mobil mewah oleh terdakwa Darmawati yang nilainya bisa mencapai Rp 5,2 miliar.
Sebab menurut Jaksa, Darmawati selama ini masih tinggal di rumah yang masih ia sewa alias kontrak.
Adapun hal itu diungkapkan Jaksa saat sidang dengan agenda pemeriksaan Darmawati sebagai terdakwa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Awalnya Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan soal kehidupan Darmawati dan Muhrijan alias Agus sebelum dan setelah suaminya itu berkecimpung sebagai pelindung situs judi online pada tahun 2024.
Darmawati pun mengaku kehidupannya berubah drastis terutama ketika tahun 2024.
Pasalnya dalam tahap persidangan sebelumnya, Darmawati sempat mengaku pernah membeli sejumlah aset diantaranya beberapa mobil mewah.
"Apakah memang sejak awal misalnya tahun 2000 atau mulai mendapatkan hal di awal 2024 dan berubah drastis?," cecar Jaksa.
"Berubah drastisnya di 2024, sebelumnya sih sama aja kayak biasa biasa aja. Penampilannya gak jauh berbeda dari sebelumnya," kata Darmawati.
Setelah itu Jaksa pun mendalami pengetahuan Darmawati soal pekerjaan yang selama ini ditekuni oleh Muhrijan suaminya.
Lalu Darmawati mengaku bahwa ia selama ini hanya mengetahui suaminya itu bekerja di bidang ekspor impor.
Tak berhenti disitu, kemudian Jaksa mengulik soal pemberian uang dari Muhrijan yang diterima Darmawati.
Awalnya Darmawati menjelaskan bahwa ia menerima uang bulanan dari suaminya itu sebesar Rp 500 juta di tahun 2024.
Namun keterangannya berubah ketika kembali dicecar oleh Jaksa dengan pertanyaan yang sama.
"Saudara mendapatkan uang dari suami saudara sebelum 2024 ya itu berapa?," tanya Jaksa.
"Ke saya sekitar Rp 500 juta," ucap Darmawati.
"Sebelumnya?," tanya Jaksa lagi.
"Ya Rp 300 sampai 400 juta," kata Darmawati merubah pernyataannya.
Setelah itu Jaksa pun mendalami soal pembelian sederet mobil mewah yang pernah dilakukan Darmawati.
"Kemudian pembelian mobil Lexus, BMW dan Fortuner di tahun berapa?," tanya Jaksa.
"Tahun 2024," kata Darmawati.
Mendengar pernyataan itu Jaksa pun mengaku heran, Darmawati bisa membeli sejumlah mobil mewah tersebut terlebih ia juga sempat mengaku bahwa selama ini masih tinggal di rumah kontrakan.
"Rumah masih kontrak tapi bisa beli mobil Lexus, BMW, Fortuner yang kurang lebih totalnya Rp 5,2 miliar bisa saudara jelaskan?," cecar Jaksa.
Mendengar hal itu, Darmawati hanya bisa bergeming. Ia tidak menjawab pertanyaan Jaksa tersebut.
Dan ketika ditanya soal apakah ia tahu asal usul uang yang diberikan Muhrijan sehingga bisa membeli sejumlah mobil mewah, Darmawati juga mengklaim tidak tahu.
"Jadi saudara tahu engga ini hasil dari mana?," tanya Jaksa.
"Enggak tahu," aku Darmawati.
"Saudara tahu gak bahwa suami saudara ini dari hasil penjagaan situs judi online?," cecar Jaksa lagi.
"Enggak tahu," jawab Darmawati.
Adapun terkait kasus ini, Jaksa Penuntut umum menyebut bahwa Darmawati diduga turut membantu menyembunyikan uang hasil melindungi situs judol yang dilakukan oleh suaminya, Muhrijan Alias Agus.
Dalam dakwaan JPU, Darmawati disebut membelanjakan uang hasil kejahatan suaminya untuk membeli berbagai barang mewah.
Dana tersebut diterima dari Muhrijan sebagai imbalan atas jasanya menjaga situs judol.
Adapun barang-barang yang telah dibelanjakan Darmawato untuk sejumlah perangkat elektronik bernilai tinggi, seperti iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, iPhone 15, serta satu unit handphone Asus ROG.
Selain itu, Darmawati juga membeli satu unit MacBook Pro dan satu unit iPad Pro, serta handphone Samsung Z Flip 5 berwarna ungu dan Samsung A35 berwarna biru.
Tak hanya barang elektronik, Darmawati juga membelanjakan uangnya untuk membeli tiga unit mobil mewah, yakni BMW X7 warna putih, Toyota Fortuner putih, dan Lexus dengan pelat nomor B 16 WT.
Gaya hidup mewah Darmawati juga tercermin dari pembelian berbagai barang fesyen bermerek, termasuk dua cincin Louis Vuitton, satu jam tangan Louis Vuitton warna emas, satu jam tangan Rolex warna perak, satu kacamata Dior, satu koper Louis Vuitton, serta satu pasang sandal Hermes.
Koleksi tas mewah terdakwa terdiri dari berbagai merek ternama, antara lain tas Louis Vuitton warna pink, tas Louis Vuitton warna cokelat, pouch Louis Vuitton cokelat, tas Dior warna biru dongker, tas Chanel warna pink, dan tas Longchamp warna abu-abu.
Tak berhenti di situ, Darmawati juga memborong berbagai perhiasan, di antaranya 18 cincin, tujuh kalung, empat gelang emas, tiga gelang emas berbahan karet, tiga pasang anting, dua liontin emas bercampur berlian, dan satu liontin emas.
Baca juga: Darmawati, Terdakwa TPPU Judi Online Ungkap Muhrijan Kerap Dipanggil Dewa Zeus oleh Anaknya
Atas perbuatannya, Darmawati diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Judi Online
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
PPATK Temukan Puluhan Orang dengan Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta Masih Menerima Bansos |
---|
Jawab Spekulasi Warganet soal Penipu Bandar Judol, Polda DIY: Tidak Ada Titipan, Itu Asumsi |
---|
Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi Penerima Bansos yang Bermain Judi Online |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.