Rabu, 27 Agustus 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Ketua Banggar DPR Desak Pemerintah Tempuh Jalur WTO Hadapi Pemberlakuan Tarif Impor AS 32 Persen

Said Abdullah mendesak pemerintah agar segera merespons serius kebijakan Presiden AS yang tetap memberlakukan tarif impor 32 persen.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KEBIJAKAN TARIF IMPOR - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mendesak pemerintah agar segera merespons serius kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mendesak pemerintah agar segera merespons serius kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia.

Said menilai, langkah ini membahayakan masa depan ekonomi global dan harus direspons melalui negosiasi bilateral maupun forum multilateral seperti WTO.

Baca juga: Ancaman Trump Berlanjut, AS Akan Pasang Tarif Impor Tembaga 50 Persen, Diprediksi Berlaku Akhir Juli

"Alasan Presiden Trump menjatuhkan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia di antaranya tidak ada perusahaan dari Indonesia yang melakukan aktivitas manufaktur di Amerika Serikat (AS)," kata Said kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Meski demikian, kata Said, Pemerintah Indonesia masih diberi kesempatan untuk melakukan negosiasi ulang sebelum tenggat waktu. 

Dia pun mengusulkan sejumlah langkah strategis. Dia meminta pemerintah agar tetap menempuh jalan negosiasi kembali dengan Pemerintah AS. 

"Tentu saja pemerintah harus membawa bekal yang lebih menjanjikan dalam proses negosiasi tersebut, seperti poin yang ditekankan, yakni memungkinkan adanya perusahaan Indonesia melakukan aktivitas manufacturing di AS, selain tawaran untuk menurunkan tingkat defisitnya AS dalam perdagangan dengan Indonesia," ujar Said.

Selain jalur bilateral, Said juga mendorong pemerintah untuk membuka pasar ekspor alternatif di kawasan lain.

"Hendaknya pemerintah memiliki banyak opsi jika tarif 32 persen tetap diberlakukan. Pemerintah harus sesegera mungkin mengupayakan pasar pengganti terhadap beberapa barang ekspor ke AS yang tidak layak dari sisi harga pasca pengenaan tarif. Pasar seperti BRICS, Eropa, kawasan Amerika Latin serta Afrika patut untuk didalami," ucapnya.

Ketua DPP PDIP ini juga mengingatkan pentingnya konsolidasi global untuk memperkuat peran WTO dan menggalang negara-negara yang terkena dampak serupa dari kebijakan proteksionis AS.

"Pemerintah bisa menggalang negara negara tersebut untuk memperkuat kedudukan World Trade Organization (WTO) sebagai kelembagaan yang sah dan adil untuk masalah perdagangan internasional," ungkapnya.

Menurut Said, melalui perundingan multilateral, terutama di WTO, atau kelembagaan multilateral lainnya seperti G20 minus AS, pemerintah bisa mengajak untuk membentuk komitmen kerja sama perdagangan internasional.

"Tujuannya mendapatkan pasar baru atas produk produk antar negara yang tidak dapat masuk ke AS karena pengenaan tarif tinggi. Dengan demikian, semua negara tidak perlu khawatir sebab produk mereka mendapatkan pasar pengganti," tegasnya.

Tak hanya itu, Said juga menekankan pentingnya memperkuat ketahanan dalam negeri di sektor pangan, energi, dan moneter agar tidak terlalu rentan terhadap guncangan eksternal.

"Pemerintah perlu mempercepat program ketahanan pangan dan energi, serta menempuh berbagai pembayaran internasional dengan tidak hanya bertumpu pada Dolar AS," imbuhnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan