Kamis, 4 September 2025

Gibran Ditugaskan Urus Papua

Pengamat Soroti Penugasan Gibran di Papua: Bisa Dianggap Bentuk Dukungan atau Pembuangan Politik

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengomentari kabar penugasan Gibran Rakabuming Raka oleh Prabowo Subianto ke Papua.

TribunSolo.com/Andreas Chris
TUGAS DI PAPUA - Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengomentari kabar penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Presiden Prabowo Subianto ke Papua. 

Sebagaimana diketahui, Yusril Ihza Mahendra sempat menjelaskan kembali pernyataannya mengenai penugasan Gibran dalam percepatan pembangunan Papua.

Yusril mengatakan yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Rabu.

(Tribunnews.com/Deni/Taufik)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan