Kasus Korupsi Minyak Mentah
Tersangka Baru Korupsi Pertamina Riza Chalid Diduga di Singapura, Tak Pernah Hadir Pemeriksaan
Belum ditahan Kejagung, status Riza Chalid kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
Perbuatan mereka itu mengakibatkan kerugian negara dan perekonomian negara.
Selain itu, Qohar mengatakan, para tersangka diduga melakukan tindakan melawan hukum terkait perencanaan dan pengadaan impor bahan bakar minyak (BBM).
Para tersangka juga diduga melakukan korupsi terkait pengadaan sewa kapal.
"Penyimpangan dalam sewa terminal BBM PT OTM (Orbit Terminal Merak)," tuturnya.
Tak hanya itu saja, Qohar mengatakan, para tersangka juga melakukan penyimpangan terkait pemberian kompensasi produk Pertalite.
Selanjutnya, adanya penyimpangan terkait penjualan solar subsidi terhadap pihak swasta dan BUMN yang dijual di bawah harga pasar.
Akibat perbuatannya, para tersangka dianggap melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Mereka juga dianggap melanggar PP Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Permen BUMN Nomor 09/MBU/2012 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMN.
Untuk saat ini, Qohar mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan seluruh aturan yang dilanggar para tersangka.
Namun, dia mengungkapkan para tersangka melanggar 15 aturan perundang-undangan dalam kasus ini.
"Nanti pada saatnya dalam persidangan, teman-teman wartawan bisa melihat langsung aturan apa saja yang dilanggar para tersangka," katanya.
Dalam tindak pidana korupsinya, Qohar juga mengatakan para tersangka juga dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Untuk diketahui, sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini.
Berkas perkara mereka juga telah dilimpahkan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berikut daftar sembilan tersangka:
- Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC)selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
(Tribunnews.com/Rifqah/Yohanes)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.