Jumat, 5 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

3 Kasus yang Menyeret Riza Chalid, tapi Selalu Lolos Jeratan Hukum, Kini Tersangka Korupsi Pertamina

Riza Chalid diketahui pernah tersandung tiga kasus, namun selalu lolos jeratan hukum. Kini, ia menjadi tersangka kasus minyak mentah Pertamina.

Tribunnews.com
RIZA CHALID TERSANGKA - Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Kamis (10/7/2025). Sebelum ini, Riza pernah terseret dalam tiga kasus, namun selalu lolos jeratan hukum. 

Kasus ini ditangani oleh Mabes Polri. Empat pejabat Pertamina ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu VP Bagian Perencanaan dan Pengadaan, Chrisna Damayanto; Manajer Pengadaan, Kairudin; Manajer Perencanaan, Rinaldi; Staf Perencanaan Operasi, Suroso Armomartoyo; serta SN yang merupakan Direktur Utama Gold Manor.

Dalam kasus ini, ada indikasi minyak Zatapi yang diimpor Petral, lebih mahal sekitar 11,7 dolar Amerika per barel, dibandingkan harga minyak dengan level yang sama.

Tetapi, pada 2010, Polri memutuskan menghentikan penyidikan sebab tidak ditemukan kerugian negara berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sudah SP3 atau dihentikan penyidikannya," ujar Ito Soemardi yang saat itu menjabat sebagai Kabareskrim Polri, Rabu (24/2/2010), dikutip dari Kontan.co.id.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdul Qodir/Ilham Rian Pratama, Kontan.co.id/Epung Saepudin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan