Jumat, 5 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

3 Kasus yang Menyeret Riza Chalid, tapi Selalu Lolos Jeratan Hukum, Kini Tersangka Korupsi Pertamina

Riza Chalid diketahui pernah tersandung tiga kasus, namun selalu lolos jeratan hukum. Kini, ia menjadi tersangka kasus minyak mentah Pertamina.

Tribunnews.com
RIZA CHALID TERSANGKA - Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Kamis (10/7/2025). Sebelum ini, Riza pernah terseret dalam tiga kasus, namun selalu lolos jeratan hukum. 

Adanya Riza dalam pertemuan Setya dan Maroef lantas dilaporkan ke Sudirman Said, yang saat itu menjabat sebagai Menteri BUMN.

Oleh Said, laporan itu diteruskan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena ada keterlibatan Setya.

Buntutnya, Setya mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI per 16 Desember 2015.

Kasus "Papa minta saham" terus berlanjut ke Kejagung dengan Setya dan Maroef dimintai keterangan.

Sementara, Riza lolos begitu saja, meski Kejagung beberapa kali memanggilnya untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Kejagung Belum Tetapkan Riza Chalid sebagai DPO Usai Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah

Berhentinya Kasus Petral

Tak hanya "Papa minta saham", kasus mafia migas di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) turut menyeret nama Riza Chalid.

Dalam kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama Petral, Bambang Irianto, sebagai tersangka kasus suap terkait kasus Petral, pada 2019.

Bambang diduga menerima 2,9 juta dolar Amerika dari Kernel Oil, karena mengamankan jatah alokasi kargo perusahaan itu dalam tender pengadaan minyak mentah.

Proses tender yang berlangsung pada 2012, sudah dilakukan Bambang dan sejumlah pejabat Pertamina lainnya, tanpa mengacu ketentuan yang berlaku.

Dalam tender itu, sebuah perusahaan Emirates National Oil Company (ENOC), yang ternyata 'perusahaan bendera' untuk menyamarkan Kernel Oil yang tak masuk daftar.

Sayangnya, kasus ini mandek pada pertengahan 2025.

Sebagai informasi, perusahaan Riza, Global Energy Resources, sebelumnya merupakan pemasok utama minyak ke Petral.

Riza disebut-sebut menguasai hampir sebagian besar impor minyak mentah.

Petral, yang berbasis di Singapura, telah dibubarkan Jokowi pada 2015.

Kasus Zatapi

Nama Riza Chalid juga muncul dalam kasus impor minyak Zatapi oleh Petral, pada 2008.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan