Senin, 8 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Kapolri Perintahkan Usut Kematian Diplomat Kemlu Terlilit Lakban, Kapolda Targetkan Sepekan Tuntas

Dia memerintahkan agar anggota Polda Metro Jaya maksimal dalam mengusut kasus ini sehingga kasusnya bisa terang benderang.

Tribunnews/Reynas Abdila
KEMATIAN DIPLOMAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia meminta agar anggotanya melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama Arya Daru Pangayunan (ADP). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar anggotanya melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama Arya Daru Pangayunan (ADP).

Diketahui, saat ditemukan jasad Arya terlilit lakban berwarna kuning di bagian kepalanya.

"Diminta atau tidak diminta, Polri tentunya akan melakukan penyelidikan mendalam," kata Sigit kepada wartawan, Kamis (10/7/2025) malam.

Dia memerintahkan agar anggota Polda Metro Jaya maksimal dalam mengusut kasus ini sehingga kasusnya bisa terang benderang.

"Tentunya apabila sudah kita temukan bukti-bukti dan saya minta untuk anggota juga bergerak maksimal agar segera bisa terungkap dan memang ditunggu oleh publik, ditunggu oleh masyarakat," tuturnya.

Janji Selesai dalam Sepekan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

Kasus tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.

Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

Baca juga: Cerita di Balik Denting Piano Sang Putra Iringi Pemakaman Diplomat Muda Arya Daru

“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.

Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto menjelaskan dirinya belum membaca laporan secara lengkap.

Pihak kepolsian juga akan memanggil saksi-saksi ahli sesuai bidang nantinya. 

“Itu masih dipelajari oleh tim penyelidik, kalau visum itu bukan saksi, nanti ahli yang akan bicara," imbuhnya.

Karyoto memastikan jajarannya melakukan penyelidikan komprehensif dengan memintai keterangan dari orang yang relevan.

Termasuk handphone milik korban yang akan ditelusuri jejak digitalnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan