Sabtu, 6 September 2025

RUU KUHAP

Ketua Komisi III DPR Sebut Rapat Revisi KUHAP Hari Ini Akan Berlangsung Hingga Malam

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan rapat Panja pembahasan revisi KUHAP pada Jumat (11/7/2025) bakal berlangsung hingga malam.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
RUU KUHAP - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Ia mengatakan rapat panitia kerja (Panja) pembahasan revisi KUHAP pada Jumat (11/7/2025) bakal berlangsung hingga malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan rapat panitia kerja (Panja) pembahasan revisi KUHAP pada Jumat (11/7/2025) bakal berlangsung hingga malam.

Awalnya, Habiburokhman menyebut dokumen kasar revisi KUHAP akan diunggah dan disebar ke publik.

"Ditambah kan ini teman-teman sudah kerja dari pagi kan ya, sudah sampai pasal 85 yang selesai dirumuskan dan disinkronisasikan. Saya minta itu diupload," kata Habiburokhman dalam rapat Panja Revisi KUHAP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Politikus Gerindra itu meminta menjelang sore, pasal-pasal yang sudah selesai dibahas, langsung diunggah ke publik.

"Jadi hari ini mungkin habis magrib kita mungkin sampai pukul 20.00 WIB. Saya minta tolong lembur sedikit ya sama-sama. Baru selesai pukul 20.00 WIB, kita lanjut lagi hari Senin," kata Habiburokhman.

Baca juga: Habiburokhman Bantah RUU KUHAP Minim Partisipasi: Kami atau Mereka yang Omong Kosong?

"Dalam beberapa menit lagi, masyarakat bisa mengunduh dokumen kasar yang sudah dirumuskan dan disinkronisasikan," tandas Habiburokhman.

DPR dan pemerintah diketahui telah merampungkan pembahasan 1.676 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP hanya dalam dua hari.

Pembahasan dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP dimulai Rabu (9/7/2025) dan selesai Kamis (10/7/2025).

Baca juga: RUU KUHAP Atur Negara Beri Ganti Rugi Bagi Korban Jika Pelaku Tak Mampu

Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh DIM telah dituntaskan.

Rinciannya, 1.091 DIM tetap, 295 redaksional, 68 diubah, 91 dihapus, dan 131 merupakan usulan substansi baru.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan