Selasa, 2 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Sosok Toto Nugroho, Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Punya Harta Rp 21,5 M

Toto Nugroho menjadi satu dari sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi minyak mentah PT Pertamina oleh Kejagung.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
dok. PT Pertamina (Persero)
TERSANGKA KORUPSI MINYAK - Foto Toto Nugroho Pranatyasto saat masih menjabat sebagai President Direktur Pertagas. Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina. Salah satu yang menjadi tersangka yakni Toto Nugroho. 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 445.000.000                        

1. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000

2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 255.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 210.000.000                                 

D. SURAT BERHARGA Rp 780.000.000                            

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.529.253.925                             

F. HARTA LAINNYA Rp 1.296.000.000                             

Sub Total Rp 21.560.253.925

Toto Nugroho tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 21.560.253.925.

Baca juga: Total 18 Tersangka, Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rugikan Negara Rp285 Triliun

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka baru dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina (Persero).

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan penetapan tersangka terhadap sembilan orang itu dilakukan usai pihaknya memeriksa saksi sebanyak 273 saksi dan 16 ahli.

Dari pemeriksaan itu, Qohar menyatakan penyidik menemukan sejumlah fakta adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi tersebut.

"Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka," kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (10/7/2025).

Kesembilan orang yang ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus ini yaitu:

1. Riza Chalid

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan