Rabu, 3 September 2025

RUU PPRT

RUU PPRT Sedang Dibahas di Baleg DPR, Bob Hasan: Bakal Ada Aturan soal Norma Perekrutan PRT

Menurut Bob Hasan saat ini banyak orang yang menggunakan jasa PRT tapi tidak sadar soal kapasitas ekonomi yang dimilikinya.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PEMBAHASAN RUU PPRT - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI gelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mengundang koalisi pekerja rumah tangga membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan beleid ini nantinya akan mengatur norma perekrutan PRT. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan mengandung norma perekrutan pekerja rumah tangga (PRT).

Menurut Bob Hasan saat ini banyak orang yang menggunakan jasa PRT tapi tidak sadar soal kapasitas ekonomi yang dimilikinya.

Sehingga yang timbul, kata Bob Hasan, banyak diantara PRT yang mengalami penyiksaan dan kekerasan saat bekerja.

"Yang artinya, tidak mungkin orang yang tidak mampu membayar PRT, kemudian mempekerjakan PRT. Itu namanya kezoliman. Nah makanya untuk menghindari ini, semuanya kita buat secara tertulis," kata Bob saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan koalisi pekerja rumah tangga di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

RUU PPRT sebenarnya telah lama diperjuangkan oleh sejumlah kalangan.

Fenomena tersebut, menurut Bob, harus diadopsi norma baiknya dalam membahas RUU PPRT yang kini sedang bergulir di Baleg DPR RI.

Menurut dia, beleid tersebut diyakini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik untuk para PRT.

"Ya jadi karena sudah banyak anak, sudah nggak mampu bayar, spekulasi. Pakai PRT. Tiga bulan kerja, nggak digaji-gaji. Timbulnya ribut. Akhirnya terjadilah kekerasan fisik dan sebagainya," kata dia.

"Nah hal-hal seperti ini, saya pikir menjadi satu gejala yang perlu kita coba adopsi, menjadi abstraksi, kemudian kita jadikan norma materi muatan," sambung Bob Hasan.

Legislator dari Fraksi Gerindra itu lantas flashback soal kondisi orang-orang di masa dahulu.

Kata dia, di masa lalu, banyak orang yang memiliki badan bagus karena mengerjakan urusan rumah semuanya sendiri tanpa harus memaksakan memiliki pekerja rumah tangga.

"Zaman dulu itu badan orang-orang kita itu, bentuk tubuhnya cakep-cakep. Baik yang cowok maupun yang wanita. Betul nggak, Bro? Karena apa? Memang kemampuan kita untuk membayar gaji, belum cukup," kata dia.

"Jadi akhirnya pekerjaan rumah dan sebagainya, dilaksanakan sendiri. Karena memang belum cukup. Ini kan bicara tentang tidak boleh lepas daripada tarif kehidupan nasional kita hari ini," tandas Bob Hasan.

Kepastian Hukum untuk PRT

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan