Kasus Korupsi Minyak Mentah
Jubir Tegaskan Hashim Djojohadikusumo Tak Ikut Campur Kasus yang Jerat Riza Chalid
Hashim Djojohadikusumo, memberikan klarifikasi setelah namanya dicatut terkait urusan hukum yang menjerat Riza Chalid.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha sekaligus adik dari Presiden RI Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, memberikan klarifikasi setelah namanya dicatut terkait urusan hukum yang melibatkan tersangka kasus korupsi Pertamina, Riza Chalid.
Juru Bicara Hashim, Ariseno Ridhwan, menyebut Hashim tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun menggunakan namanya untuk komunikasi dengan Riza Chalid.
“Telah diketahui bahwa terdapat beberapa individu yang menghubungi saudara Riza Chalid tanpa seizin atau sepengetahuan Bapak Hashim S Djojohadikusumo, serta menggunakan nama beliau tanpa persetujuan,” kata Ariseno dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7/2025).
Namun, Ariseno mengakui bahwa Riza Chalid sempat menghubungi Hashim secara langsung dalam dua kesempatan berbeda.
Dalam pembicaraan itu, Riza meminta bantuan untuk menyelesaikan suatu urusan hukum.
Baca juga: Kilas Balik Kasus Papa Minta Saham, Catut Nama Riza Chalid yang Bikin Jokowi Kewalahan
Namun, Hashim hanya mendengarkan penjelasan yang disampaikan dan dengan tegas menyatakan tidak ingin ikut campur.
“Bapak Hashim tidak memberikan janji atau komitmen dalam bentuk apa pun, dan menegaskan tidak ingin terlibat dalam urusan tersebut,” tegasnya.
Hashim, kata dia, memastikan bahwa individu yang mengaku sebagai utusannya bukanlah perwakilan resmi.
Baca juga: Riza Chalid Jadi Tersangka, Anggota Komisi VI DPR: Pertamina Dukung Penegakan Hukum
Setiap pernyataan atau tindakan pihak tersebut tidak mencerminkan sikap pribadi maupun posisi resminya.
“Beliau tidak memiliki kepentingan komersial dalam perkara yang sedang berlangsung, serta tidak memiliki keinginan atau niat untuk mengambil alih pihak atau posisi mana pun dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ariseno menegaskan bahwa Hashim telah berkecimpung dalam industri minyak dan energi sejak awal 1990-an.
Beberapa proyek bisnis yang pernah dijalankan antara lain di Kazakhstan, Azerbaijan, Amerika Serikat, dan Brunei Darussalam.
“Dengan rekam jejak bisnis yang terbukti sukses di tingkat internasional, beliau secara konsisten membawa kembali keuntungan dari usahanya tersebut untuk diinvestasikan di Indonesia sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.
Riza Chalid saat ini sudah menyandang status tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina Persero tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung (Kejagung)
Dalam kasus tersebut, Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak secara melawan hukum bersama HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina periode 2014 dan TN selaku VP Intergrated Supply Change 2017-2018 dan Gading Ramadhan Judo (GRJ) selaku Direktur Utama PT OTM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.