Sabtu, 13 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Kompolnas Klaim Dapat Info Baru Soal Misteri Kematian Diplomat Arya Daru Usai Temui Keluarga Korban

Anam mengatakan, informasi tersebut tidak pernah muncul sebelumnya dalam perdebatan terkait misteri kematian Arya yang dinilai janggal.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews/Alfarizy
KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri mendatangi lokasi ditemukannya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP (39), di sebuah kamar kos di jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025) siang. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan dalam upaya membuat terang peristiwa tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan dalam upaya membuat terang peristiwa tersebut.

Terkini, Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengaku telah mendapatkan informasi baru usai kunjungan ke keluarga Arya di Yogyakarta pada Minggu (20/7/2025).

Baca juga: Polisi Akan Sinkronisasi Data Usut Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

Anam mengatakan, informasi tersebut tidak pernah muncul sebelumnya dalam perdebatan terkait misteri kematian Arya yang dinilai janggal oleh banyak pihak.

"Kami juga diberi informasi terkait sesuatu yang sifatnya baru, yang belum ada dalam perdebatan yang itu memang kami perlu telusuri, kami perdalam nantinya dengan cek TKP. Termasuk juga dengan Polda Metro Jaya," ungkap Anam saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7/2025).

Baca juga: Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Polisi: Hasil Labfor Butuh Waktu 2 Pekan

"Pentingnya mengecek sesuatu yang baru ini untuk mengklarifikasi apakah betul peristiwanya sepertiu, apakah betul sesuatu yang baru ini masih berhubungan dengan peristiwanya atau tidak, atau memiliki makna yang lain," lanjutnya.

Selain itu, Anam dan tim Kompolnas juga mendalami sejumlah hal mulai dari kronologi waktu hingga latar belakang Arya.

Terkait kronologi waktu, Anam mengatakan ia dan tim mendalami soal apa yang terjadi pada waktu-waktu krusial dan bagaimana interaksi aktifitas dalam rangkaian waktu tersebut.

Sehingga, kata dia, hal itu tidak hanya menjadi kronologi, tetapi menjadi sebuah struktur peristiwa. 

"Berikutnya kami juga mendalami berupa barang-barang. Apa saja barang-barang yang terkait peristiwa tersebut, bagaimana barang itu, bagaimana relasi barang itu atas peristiwa, itu juga kami dalami," ungkapnya.

"Ketiga, juga background atau latar belakang almarhum. Bagaimana aktifitas sehari-hari, bagaimana aktifitas pekerjaannya, dan bagaimana sejarah interaksi almarhum ini secara pribadi dengan berbagai lingkungan yang ada," lanjut dia.

Setelah ini, kata dia, Anam dan tim akan meneriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana Arya ditemukan tewas yakni di indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Anam juga dan tim Kompolnas juga akan menemui pihak Polda Metro Jaya yang melakukan penyelidikan terkait kasus kematian misterius tersebut untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional.

"Termasuk juga interaksi keluarga dengan pihak kepolisian, dalam proses penegakan hukum maupun pelayanan masyarakat. Semoga kasus ini semakin lama semakin terang dan segera tuntas," pungkasnya.

Baca juga: Istana Respons Kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri: Kami Nggak Bisa Paksa Hasil Cepat

Sebagaimana diketahui, Arya ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Saat ditemukan, kepala Arya terlilit lakban dan posisi tubuh jenazah berada di atas tempat tidur. 

Pintu kamar Arya dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau barang yang hilang di kosan Arya.

Kematian Arya yang misterius tersebut lantas memicu spekulasi banyak pihak.

Ada pihak yang mengaitkannya dengan aktifitas Arya sebagai saksi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Namun, ada juga pihak yang menilai Arya bunuh diri.

Sejumlah rekaman CCTV terkait kematian Arya juga telah muncul ke publik.

Penyelidik Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).

Namun, proses analisis tersebut membutuhkan waktu minimal dua pekan sejak sampel pertama kali diambil.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan permintaan keterangan terhadap keluarga Arya.

Namun, berbagai tanda tanya terkait kemaian Arya belum terjawab hingga kini.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan