Sabtu, 13 September 2025

Hari Anak Nasional

Rangkaian Acara Hari Anak Nasional 2025, Simak Agenda Umum dan Panduan dari KemenPPPA

Simak rangkaian acara Hari Anak Nasional 2025, ketahui pula agenda umum dan panduan penyelenggaran yang dirilis KemenPPPA.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HARI ANAK NASIONAL - Sejumlah anak mengikuti jalan sehat bersama di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (20/7/2025). Simak rangkaian acara Hari Anak Nasional 2025, ketahui pula agenda umum dan panduan penyelenggaran yang dirilis KemenPPPA. 

TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 jauh pada Rabu, 23 Juli 2025. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menetapkan tema peringatan Hari Anak Nasional 2025 adalah "Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045". 

Untuk menyemarakkan peringatan penting ini, KemenPPPA telah memberikan panduan teknis penyelenggarakan pelaksanaan HAN 2025. 

Setiap satuan pendidikan, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, hingga mitra swasta didorong untuk menyelenggarakan acara peringatan HAN dengan melibatkan anak sebagai peserta dan diberikan peran utama.

Simak rangkaian acara puncak HAN 2025 dan panduan penyelenggaraannya dari KemenPPPA di bawah ini. 

Rangkaian Acara Hari Anak Nasional 2025

KemenPPPA menetapan agenda utama peringatan Hari Anak Nasional 2025 sebagai berikut:

  • Senam Anak Indonesia Hebat
  • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Indonesia Pusaka dan Padamu Negeri
  • Pembacaan doa lintas agama
  • Menteri, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Masyarakat menyapa anak-anak
  • Menyanyikan jingle SAPA 129
  • Menteri, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Masyarakat berinteraksi bersama anak-anak (permainan dan kesenian tradisional)

Panduan Penyelenggaraan Acara HAN 2025 

Berikut panduan teknis penyelenggaraan pelaksanaan Hari Anak Nasional 2025 di satuan pendidikan, pemerintah pusat dan perwakilan di luar negeri, pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) hingga desa/kelurahan:

1. Panduan Penyelenggaraan di Satuan Pendidikan 

  • Memanfaatkan momentum HAN untuk menghadirkan kegiatan positif dan menggembirakan bagi anak.
  • Melibatkan siswa secara aktif dalam perencanaan dan pembuatan karya kreatif.
  • Menyesuaikan kegiatan dengan kondisi satuan pendidikan dan jadwal libur semester genap 2025.
  • Pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kemampuan sarana, prasarana, dan pembiayaan agar tidak memberatkan pihak sekolah, siswa, dan orang tua.
  • Mengadakan program “Pagi Ceria” yang diisi dengan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, permainan, seni tradisional, dan pembelajaran luar kelas.
  • Mengintegrasikan HAN dengan program unggulan seperti Gerakan Sekolah Sehat dan Sekolah Adiwiyata untuk mendukung perkembangan anak secara menyeluruh.

Baca juga: Hari Anak Nasional 23 Juli 2025 Apakah Libur? Simak Ketentuannya

2. Panduan Penyelenggaraan di Pemerintah Pusat dan Perwakilan di Luar Negeri

  • Mempublikasikan keberhasilan dan capaian pelaksanaan kebijakan/program/kegiatan unggulan terkait pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus sesuai kewenangan pada tanggal 16-23 Juli 2025
  • Melaksanakan kegiatan-kegiatan strategis yang langsung memberikan manfaat pada anak dalam rangka mendukung seluruh rangkaian peringatan HAN ke-41 Tahun 2025 sebelum, tepat pada tanggal 23 Juli, atau setelahnya.
  • Melaksanakan kegiatan "Kids Takeover" sebagai bentuk pengenalan berbagai peran dan profesi kepada anak-anak.

3. Panduan Penyelenggaraan di Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota)

  • Program "Kids Takeover":
    - Anak-anak dikenalkan pada berbagai profesi melalui peran simbolik seperti Kepala Dinas Cilik, Polisi Cilik, dll.
    - Seleksi dilakukan secara transparan dan inklusif, melibatkan Forum Anak dan stakeholder terkait.
    - Anak-anak mendapat pendampingan dan pembekalan dari mentor ASN/pejabat terkait sebelum, selama, dan setelah program.
  • Insentif Aksesibilitas dan Ekonomi:
    - Transportasi umum gratis bagi anak dan pendamping, dengan syarat tanpa penggunaan gawai.
    - Diskon makanan dan wisata melalui kemitraan dengan pelaku usaha, disertai insentif promosi atau keringanan pajak bagi bisnis ramah anak.
  • Optimalisasi Ruang Bersama Indonesia (RBI):
    - RBI dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan anak yang inklusif dan berbasis kearifan lokal.
    - Mendorong kolaborasi lintas sektor di tingkat desa/kelurahan untuk mendukung literasi, budaya, dan kegiatan anak.
    - Mengidentifikasi dan mendukung fasilitas lokal seperti PKBM dan Rumah Komunitas Kreatif sebagai bagian dari pengembangan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

4. Panduan Penyelenggaraan di Desa/Kelurahan

  • Permainan Tradisional: Melibatkan lembaga lokal untuk menghidupkan kembali permainan tradisional anak.
  • Kesenian Lokal: Menyelenggarakan lokakarya dan pentas seni daerah (tari, musik, teater) dengan partisipasi aktif anak-anak.
  • Kuliner Lokal: Mengadakan lomba masak atau pasar jajanan tradisional, mengajak masyarakat berbagi resep, serta mengedukasi anak tentang makanan lokal dan ekonomi dasar melalui kegiatan bermain.

Panduan lengkap penyelenggaraan acara peringatan HAN 2025, klik di sini.

Sejarah Hari Anak Nasional

Peringatan Hari Anak Nasional digagas oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia (RI), Soeharto. 

Mengutip laman Direktorat Sekolah Dasar Ditjen PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, penetapan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Namun, Hari Anak Nasional mulai diperingati secara resmi pada tahun 1986 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan