Kantor Perwakilan DPD Baru Ada di 5 Provinsi, Mohammad Iqbal Berharap 2 Kantor Dibangun Setiap Tahun
Mohammad Iqbal berharap minimal satu hingga dua kantor perwakilan DPD bisa dibangun setiap tahunnya.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
"Tim DPD sudah menindaklanjuti ke masing-masing satkernya. Ada satuan kerja yang segera mengembalikan, dan sudah dilakukan pengembalian. Insya Allah paling lambat Agustus 2025 sudah tuntas," papar Iqbal.
Iqbal juga menekankan pentingnya konsolidasi internal dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
"Sebagai pengguna anggaran, saya sampaikan prinsip-prinsip regulasi manajemen anggaran harus dilakukan dengan cermat. Tidak boleh 0,01 persen pun menyimpang," tuturnya.
Iqbal menambahkan, setiap rupiah anggaran harus berdampak langsung pada kinerja dan pelayanan.
"Intinya kontrol dan quality control itu penting. Saya tidak ingin ada hal yang berkonsekuensi hukum. Semua harus berbasis kinerja," imbuhnya.
Berikut adalah alamat kantor perwakilan DPD RI yang telah memiliki gedung tetap dan beroperasi di 5 provinsi:
- Daerah Istimewa Yogyakarta Jl. Kusumanegara No.133, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta
- Sumatera Selatan Jl. Gubernur H A Bastari, Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin
- Nusa Tenggara Timur Jl. Polisi Militer, Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang
- DKI Jakarta Jl. Gatot Subroto No.6, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat
- Bengkulu Jl. Indragiri, Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu
Rekam Jejak AKBP Dody Surya Putra, Kapolres Kukar Dicopot Jabatannya, Diduga Ancam Anggota DPD RI |
![]() |
---|
Ketua DPD RI Dorong Kolaborasi Bulog dan Koperasi Merah Putih Serap Beras Petani |
![]() |
---|
Fahira Idris: Pengentasan Kemiskinan Jadi Investasi Stabilitas Nasional, Bukan Urusan Sosial Semata |
![]() |
---|
Anggota DPD Soroti Soal Operasi Gabungan Militer Usai Pelantikan Panglima dan Komandan Wilayah Baru |
![]() |
---|
Ketua DPD RI: Sekolah Rakyat Implementasi Asta Cita, Harus Jadi Tulang Punggung SDM Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.