Rabu, 10 September 2025

Kantor Perwakilan DPD Baru Ada di 5 Provinsi, Mohammad Iqbal Berharap 2 Kantor Dibangun Setiap Tahun

Mohammad Iqbal berharap minimal satu hingga dua kantor perwakilan DPD bisa dibangun setiap tahunnya.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fersianus Waku
KANTOR DPD DAERAH - Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Mohammad Iqbal, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mendirikan kantor perwakilan di setiap daerah di seluruh Indonesia. Komjen Mohammad Iqbal, saat ditemui seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senin (21/7/2025). 

"Tim DPD sudah menindaklanjuti ke masing-masing satkernya. Ada satuan kerja yang segera mengembalikan, dan sudah dilakukan pengembalian. Insya Allah paling lambat Agustus 2025 sudah tuntas," papar Iqbal.

Iqbal juga menekankan pentingnya konsolidasi internal dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

"Sebagai pengguna anggaran, saya sampaikan prinsip-prinsip regulasi manajemen anggaran harus dilakukan dengan cermat. Tidak boleh 0,01 persen pun menyimpang," tuturnya.

Iqbal menambahkan, setiap rupiah anggaran harus berdampak langsung pada kinerja dan pelayanan. 

"Intinya kontrol dan quality control itu penting. Saya tidak ingin ada hal yang berkonsekuensi hukum. Semua harus berbasis kinerja," imbuhnya.

Berikut adalah alamat kantor perwakilan DPD RI yang telah memiliki gedung tetap dan beroperasi di 5 provinsi:

  1. Daerah Istimewa Yogyakarta Jl. Kusumanegara No.133, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta
  2. Sumatera Selatan Jl. Gubernur H A Bastari, Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin
  3. Nusa Tenggara Timur Jl. Polisi Militer, Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang
  4. DKI Jakarta Jl. Gatot Subroto No.6, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat
  5. Bengkulu Jl. Indragiri, Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan