Korupsi Jalan di Mandailing Natal
KPK Panggil Pj Sekda Sumut Ahmad Effendy Pohan di Kasus Korupsi Proyek Jalan
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, M Ahmad Effendy Pohan diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi sejumlah proyek jalan
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Ditunjuk sebagai Sekretaris Umum Panitia Besar PON XXI Aceh-Sumut pada Agustus 2024
Pernah diusulkan sebagai Komisaris PT Bank Sumut, namun pengangkatannya dibatalkan melalui RUPS
Isu Hukum
Pernah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Langkat pada 2021 terkait dugaan korupsi dana pemeliharaan jalan
Divonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor Medan pada Agustus 2022
Laporan Harta Kekayaan
Berdasarkan LHKPN tahun 2024, melaporkan kekayaan sebesar Rp 10,1 miliar, termasuk:
6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8,2 miliar
1 unit mobil senilai Rp 250 juta
Harta bergerak lainnya dan kas setara kas
OTT KPK
KPK mengungkap perkara dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Sumut melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Pada tahap pertama, pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta pada Jumat malam (27/6/2025) dan Sabtu dini hari (28/6/2025), yaitu sejumlah enam orang. Berikut daftarnya:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.