Kamis, 18 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Gerak-gerik Hasto Saat Jalani Sidang Vonis, Garuk-garuk hingga Seka Dahi Pakai Sapu Tangan

Hasto Kristiyanto sesekali tertunduk dan menyeka wajahnya saat mendengarkan hakim membacakan putusan dalam sidang vonis.

Editor: Adi Suhendi
Tangkapanlayar/ YouTubeKompasTV
SIDANG VONIS HASTO - Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang vonis kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Hasto sesekali mengangguk-anggukan kepala saat Majelis Hakim membacakan pertimbangan hukum putusan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasto Kristiyanto sesekali tertunduk dan menyeka wajahnya saat mendengarkan hakim membacakan putusan dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat (25/7/2025).

Hasto duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Pantauan Tribunnews.com, Hasto hadir mengenakan kemeja putih dibalut setelan jas hitam. 

Dia tampak duduk di kursi pesakitan dan serius mendengarkan pertimbangan-pertimbangan hukum yang dibacakan Majelis Hakim.

Sesekali Hasto terlihat menunduk. 

Baca juga: Todung Mulya Lubis Ingatkan Jangan Ada Tom Lembong Berikutnya, PDIP Yakin Hasto Bebas

Beberapa kali dia terlihat duduk tegap sambil menatap Majelis Hakim.

Tak hanya itu, saat mendengarkan Majelis Hakim membacakan putusan, Hasto pun sempat menyeka dahinya menggunakan sapu tangan putih yang dibawanya.

Saat Majelis Hakim membacakan pertimbangan terkait delik formil Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Hasto terlihat menggaruk-garuk dan kemudian mengangguk-anggukkan kepala.

Baca juga: KPK Berharap Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Besok Berjalan Lancar dan Kondusif

"Menimbang bahwa dalam konteks delik formil seperti Pasal 21 UU Tipikor, yang menjadi fokus pembuktian bukanlah motif ataupun latar belakang politik, tetapi perbuatan konkret yang dapat dinilai secara objektif sebagai tindakan yang menghambat atau menggagalkan penyidikan," demikian bunyi pertimbangan yang dibacakan Majelis Hakim.

Hasto pun terlihat mendapat dukungan langsung dari istrinya, Maria Stefani Ekowati sebelum menjalani sidang vonis.

Hasto terlihat mendapat ciuman di pipi dari sang istri sebelum sidang dimulai.

Momen itu terjadi saat Hasto mulai memasuki Ruang Sidang Kusumah Atmaja. 

Sebelum duduk di bangku terdakwa, ia menghampiri istrinya yang berada di kursi pengunjung. 

Saat keduanya bertemu, Maria menggenggam tangan Hasto dengan lembut, lalu mencium kedua pipinya bergantian.

Tak ada kata terucap dari mulut keduanya, Maria hanya sempat mengelus sebentar pundak Hasto sebelum Sekjen PDIP beranjak untuk bersiap menerima vonis.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan