Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Melihat Suasana Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Jelang Pembacaan Vonis Hasto
Begini suasana ruang sidang Kusumah Atmaja, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jelang sidang vonis Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deretan kursi-kursi pengunjung di ruang sidang Kusumah Atmaja, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, mulai terisi satu per satu jelang sidang vonis Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Tempat-tempat kosong itu mulai dipenuhi oleh para simpatisan hingga sejumlah tokoh PDIP seperti Djarot Saiful Hidayat, Ribka Tjiptaning hingga Muhammad Nurdin.
Tampak pula istri Hasto, Maria Stefani Ekowati hadir bersama didamping oleh keluarga.
Pun kursi-kursi jaksa penuntut umum dan kuasa hukim sudah mulai diduduki oleh mereka yang kini sudah lengkap menggunakan toga.
Sebagai informasi, Hasto dituntut hukuman 7 tahun penjara.
Jaksa meyakini Hasto bersalah merintangi penyidikan dan menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.