Tumpukan Bijih Bauksit di 14 Titik di Kepri Bakal Dilelang, Potensi Penerimaan Negara Rp 1,4 Triliun
Pemerintah akan melelang 14 tumpukan atau stokpile bijih bauksit seberat lebih dari 2 juta metrik ton di Kepulauan Riau.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
Ia juga menjelaskan potensi PNBP dari tumpukan bijih bauksit di Kepri yang mencapai Rp1,4 triliun itu adalah bukti keberhasilan kolaborasi berbagai pihak.
Lodewijk mendorong agar langkah tersebut menjadi model dan dicontoh di berbagai daerah.
"Saya perintahkan agar model kerja seperti ini direpilkasi untuk menyelesaikan potensi-potensi penerimaan negara lainnya yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia," ungkapnya.
Harapan Gubernur Kepri
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan aspirasi dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait rencana pemerintah pusat melelang lebih dari dua juta metrik ton bijih bauksit sisa penindakan hukum yang selama belasan tahun ada di wilayahnya.
Ansar mengatakan masyarakat berharap juga mendapat bagiannya bila nantinya bijih bauksit yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai milik negara itu telah berhasil menghasilkan devisa negara.
"Kami berpesan sedikit aspirasi dari masyarakat kita, DPRD kita, kiranya kalau nanti ini sudah menghasilkan devisa bagi negara, mungkin ada bagian juga nanti yang diberikan buat daerah untuk memperkuat fiskal kita," kata dia.
"Karena kepulauan ini memang literasinya mesti kita tangani secara khusus, apalagi ini perbatasan negara, jadi kita terus membangun sense of belonging masyarakat bahwa mereka adalah warga Indonesia yang bangga dan juga bisa menjadikan Kepri ini lebih baik dan lebih maju lagi," ungkapnya.
Ansar juga mengungkapkan sebelumnya Pemerintah Provinsi Kepri sebenarnya telah berkali-kali menyurati Pemerintah Pusat terkait keberadaan stokpile atau tumpukan bijih bauksit di wilayahnya tersebut.
Surat tersebut, kata dia, telah dilayangkan oleh Pempeov Kepri pada 2017, 2018, 2019, dan 2022.
"Alhamdulillah dari surat yang dilayangkan oleh Pemprov Kepri sejak tahun 2017 2018, 2019 dan 2022 mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat, Pemprov Kepri melaporkan keberadaan stockpile (tumpukan) karena 11 Januari 2014 terhitung ekspor bauksit sudah tidak dibenarkan karena ada program hilirisasi pengolahan bauksit di Indonesia ini," kata dia.
"Dan dari hasil inventarisasi ada 82 titik yang potensinya tentu nanti akan dihitung dan diinventarisasi kembali," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.