Tumpukan Bijih Bauksit di 14 Titik di Kepri Bakal Dilelang, Potensi Penerimaan Negara Rp 1,4 Triliun
Pemerintah akan melelang 14 tumpukan atau stokpile bijih bauksit seberat lebih dari 2 juta metrik ton di Kepulauan Riau.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan melelang 14 tumpukan atau stokpile bijih bauksit seberat lebih dari 2 juta metrik ton di Kepulauan Riau.
Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil tersebut ditaksir dari hasil kerja Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (Desk PPDN) Kememko Polkam itu mencapai Rp1,4 triliun.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung Sarjono Turin menjelaskan tumpukan bijih bauksit yang tersebar di 14 titik tersebut telah mendapatkan keputusan pengadilan yang menyatakan barang tersebut merupakan milik negara.
Berdasarkan inisiatif dan temuan dari Desk PPDN, Kejaksaan Agung RI mengidentifikasi adanya tumpukan bijih bauksit bernilai ekonomis tinggi sisa penindakan hukum yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.
Kemudian, lanjut dia, menindaklanjuti temuan itu, Desk PPDN membentuk satuan dan menggelar serangkaian koordinasi dan beberapa kali melakukan rapat lintas kementerian dan lembaga.
Baca juga: Wamenko Polkam: Persiapan PSU Pilkada di Papua, Boven Digoel, hingga Barito Utara Sudah 100 Persen
"Bahwa 2 juta metrik ton (lebih) bijih bauksit yang ada di Kepri ini, memang berasal dari beberapa titik, yang hasil penetapan yang dikeluarkan oleh putusan pengadilan itu ada di 14 titik yang ada di Kepri ini. Kemudian ada di 2 kabupaten lain, tapi tidak masuk dalam keputusan pengadilan negeri Tanjung Pinang ini," kata Sarjono dalam konferensi pers dan launching sisa stockpile bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemenko Polkam RI pada Senin (28/7/2025).
Ia menjelaskan setelah ini tumpukan bijih bauksit di 14 titik lokasi tersebut akan diserahkan ke Kementerian ESDM.
Desk PPDN, kata dia, kemudian akan menunjuk penilai independen untuk menilai kuantitas dan kualitas tumpukan bijih bauksit tersebut.
Hasil penilaian tersebut kemudian akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam yang mewakili negara untuk melakukan pelelangan tersebut.
Baca juga: Menko Polkam: Sekolah Rakyat Bukan Sekadar Program Pendidikan Biasa
Ia mengatakan pelelangan tersebut akan digelar terbuka dan transparan.
"Setelah dia menang (lelang) tentunya pihak ini akan melakukan pemurnian untuk dijual ke luar negeri. Dari pemurnian itu tadi langsung dijual ke luar negeri, dapat lagi negara dalam bentuk devisa. Jadi ada dua keuntungan bagi negara dalam hal penyelesaian ini," ungkapnya.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F Paulus berharap pemenang lelang jatuh ke tangan warga Kepri.
Selain itu, ia juga berharap agar bijih bauksit tersebut juga bisa dimurnikan di smelter yang ada di Kepri.
"Saya terus terang berharap lelang itu jangan jauh-jauh, jatuhnya di orang Kepri inilah seharusnya. Dan mengolahnya di mana? Smelter itu sudah ada. Kita akan melihat nanti. Sehingga itulah saya katakan, ketika smelter ini beroperasi, kita bayangkan serapan tenaga kerja itu kan luar biasa. Kemudian ada pendapatan negara di situ," kata Lodewijk.
"Saya katakan, kontribusi pendapatan negara juga akan diberikan kepada porsi yang cukup besar kepada pemerintah daerah," ujar dia.
Ia juga menjelaskan potensi PNBP dari tumpukan bijih bauksit di Kepri yang mencapai Rp1,4 triliun itu adalah bukti keberhasilan kolaborasi berbagai pihak.
Lodewijk mendorong agar langkah tersebut menjadi model dan dicontoh di berbagai daerah.
"Saya perintahkan agar model kerja seperti ini direpilkasi untuk menyelesaikan potensi-potensi penerimaan negara lainnya yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia," ungkapnya.
Harapan Gubernur Kepri
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan aspirasi dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait rencana pemerintah pusat melelang lebih dari dua juta metrik ton bijih bauksit sisa penindakan hukum yang selama belasan tahun ada di wilayahnya.
Ansar mengatakan masyarakat berharap juga mendapat bagiannya bila nantinya bijih bauksit yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai milik negara itu telah berhasil menghasilkan devisa negara.
"Kami berpesan sedikit aspirasi dari masyarakat kita, DPRD kita, kiranya kalau nanti ini sudah menghasilkan devisa bagi negara, mungkin ada bagian juga nanti yang diberikan buat daerah untuk memperkuat fiskal kita," kata dia.
"Karena kepulauan ini memang literasinya mesti kita tangani secara khusus, apalagi ini perbatasan negara, jadi kita terus membangun sense of belonging masyarakat bahwa mereka adalah warga Indonesia yang bangga dan juga bisa menjadikan Kepri ini lebih baik dan lebih maju lagi," ungkapnya.
Ansar juga mengungkapkan sebelumnya Pemerintah Provinsi Kepri sebenarnya telah berkali-kali menyurati Pemerintah Pusat terkait keberadaan stokpile atau tumpukan bijih bauksit di wilayahnya tersebut.
Surat tersebut, kata dia, telah dilayangkan oleh Pempeov Kepri pada 2017, 2018, 2019, dan 2022.
"Alhamdulillah dari surat yang dilayangkan oleh Pemprov Kepri sejak tahun 2017 2018, 2019 dan 2022 mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat, Pemprov Kepri melaporkan keberadaan stockpile (tumpukan) karena 11 Januari 2014 terhitung ekspor bauksit sudah tidak dibenarkan karena ada program hilirisasi pengolahan bauksit di Indonesia ini," kata dia.
"Dan dari hasil inventarisasi ada 82 titik yang potensinya tentu nanti akan dihitung dan diinventarisasi kembali," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.