Kongres PDIP
BREAKING NEWS: Megawati Kembali Dikukuhkan Menjadi Ketua Umum dalam Kongres di Bali
Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan menjadi ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.
Hal itu diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menyebut bahwa amnesti merupakan hak prerogatif presiden atau hak istimewa yang dimiliki kepala negara.
Kasus Hasto Kristiyanto sendiri berkaitan dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI atas nama Harun Masiku.
Hasto kemudian dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 25 Juli 2025, sebelum akhirnya mendapat amnesti.
Pemberian amnesti itu kemudian membuat publik mengaitkannya dengan keputusan Megawati mendukung pemerintahan Prabowo.
Hingga berita ini diturunkan, Megawati belum memberikan pidatonya setelah dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP 2025-2030.
Kongres PDIP
Pakar Politik Voxpol: Upaya Serobot Kursi Sekjen PDIP Gagal, Megawati Punya Sense Politik Berkelas |
---|
Selain Hasto, Pengamat Nilai Prananda Prabowo hingga Ahmad Basarah Layak Jadi Sekjen PDI Perjuangan |
---|
Pengamat Politik Trubus Sebut Pergantian Sekjen PDIP Bentuk Strategi Jaga Soliditas Partai |
---|
Analis Politik Arif Nurul Imam Ungkap Faktor Peluang Hasto Paling Besar Kembali Jabat Sekjen PDIP |
---|
Guntur Romli Sebut Ada Dorongan Kader PDI Perjuangan agar Hasto Kembali Menjabat Sekjen |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.