Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Profil Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum yang Usulkan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengaku bahwa dirinya lah yang mengusulkan pemberian abolisi dan amnesti ke Presiden Prabowo.
Istimewa
ABOLISI DAN AMNESTI - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat membuka kegiatan Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis dan Pencanangan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Hotel Shangri-La pada Senin, (2/12/2024). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengaku bahwa dirinya lah yang mengusulkan pemberian abolisi dan amnesti ke Presiden Prabowo.
Presiden pun memberi amnesti dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
Sebuah amnesti yang diberikan dapat memberikan sebuah dampak kepercayaan publik, bagi mereka yang sebelumnya tidak percaya dengan keadilan atau pemerintah yang sedang berkuasa apakah berpihak pada rakyat atau tidak.
Amnesti ini menjadi insentif untuk meredam pemberontakan, kerusuhan, dan konflik internal.
Artinya, Hasto Kristiyanto dapat terbebas dari vonis yang diterimanya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rizky/Gilang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.