Kongres PDIP
Selain Hasto, Ahmad Basarah hingga Utut Adianto Diprediksi Bisa Jadi Sekjen PDIP
Terdapat beberapa nama yang bisa menggantikan Hasto, di antaranya Ahmad Basarah, Bambang Pacul, Pramono Anung, hingga Utut Adianto.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, mengungkapkan sejumlah nama yang diprediksi bisa menjadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP).
Agung mengakui nama Hasto Kristiyanto memang masih menguat untuk kembali menjabat sebagai Sekjen PDIP.
Namun, saat ini terdapat beberapa nama yang bisa menggantikan Hasto, di antaranya Ahmad Basarah, Bambang Pacul, Pramono Anung, hingga Utut Adianto.
"Di luar nama Mas Hasto, bisa saja ada nama Pramono Anung, Ahmad Basarah, Bambang Pacul, Utut Adianto, dll," kata Agung kepada Tribunnews, Minggu (3/8/2025).
Terpisah, Pengamat komunikasi politik dari The London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi, menilai Hasto berpeluang besar untuk kembali menjabat sebagai Sekjen PDIP, meski namanya belum tercantum dalam susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP periode 2025–2030.
Menurut Ari, pengembalian Hasto ke posisi strategis bukan karena tidak adanya kader lain yang mumpuni, melainkan karena kapasitas personal Hasto yang memahami dinamika internal PDIP secara mendalam.
"Hasto bisa merekatkan perbedaan pendapat di tubuh partai dan menjadi jembatan orang-orang “lama” di partai dengan new comer di partai," tegas Ari kepada Tribunnews, Minggu (3/8/2025).
Baca juga: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong dari Prabowo Dinilai Konstitusional
PDIP diketahui telah melaksanakan Kongres ke-VI di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Jumat (1/8/2025).
Kongres tersebut mengukuhkan kembali Megawati untuk memimpin partai berlambang banteng moncong putih itu periode 2025-2030.
Usia dikukuhkan kembali menjadi Ketua Umum, Megawati kemudian mengumumkan 37 nama yang akan membantunya menjadi pengurus pusat DPP PDIP.
Dalam susunan daftar pengurus itu, posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP secara langsung akan dijabat oleh Megawati sendiri.
Sebelumnya selama 2 periode kepengurusan, posisi Sekjen PDIP dijabat oleh Hasto Kristiyanto.
Namun di kepengurusan kali ini, nama Hasto tidak masuk struktur.
Hasto sendiri baru bebas dari tahanan KPK usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Nama Hasto Kristiyanto Tak Ada dalam Struktur Pengurus PDIP: Tersingkir atau Bakal Jadi Sekjen Lagi?
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning mengatakan, keputusan mengenai siapa yang mengisi posisi Sekjen merupakan hak prerogatif Megawati.
Dia mengatakan Megawati memiliki pertimbangan tersendiri mengapa posisi sekjen masih kosong dan sementara diisi oleh dirinya sendiri.
"Iya (Megawati isi posisi Sekjen). Semua, kan, hak prerogatif Ibu. Kalau Ibu belum umumkan, ya, belum, masih Ibu," kata Ribka di arena kongres PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Sabtu (2/8/2025).
"Iya, pasti Ibu punya kebijakan, punya perhitungan sendiri," tambah dia.
Ribka juga menjelaskan mengapa nama Hasto tidak langsung masuk struktur dan ikut dilantik Megawati.
Ribka menduga karena Hasto baru tiba di arena kongres ketika Megawati tengah berpidato di penutupan kongres.
Sementara, pelantikan struktur partai dilakukan siang hari sebelum Megawati berpidato.
"Itu juga, kan, baru datang (Mas Hasto). Kita sudah dilantik baru datang, mungkin kalau sebelum dilantik, ya, itu lain lagi persoalannya. Karena kita sudah dilantik Hasto baru datang, ya, nanti mungkin ada pelantikan di DPP entah apa, kan," tutup Ribka.
Kongres PDIP
Pakar Politik Voxpol: Upaya Serobot Kursi Sekjen PDIP Gagal, Megawati Punya Sense Politik Berkelas |
---|
Selain Hasto, Pengamat Nilai Prananda Prabowo hingga Ahmad Basarah Layak Jadi Sekjen PDI Perjuangan |
---|
Pengamat Politik Trubus Sebut Pergantian Sekjen PDIP Bentuk Strategi Jaga Soliditas Partai |
---|
Analis Politik Arif Nurul Imam Ungkap Faktor Peluang Hasto Paling Besar Kembali Jabat Sekjen PDIP |
---|
Guntur Romli Sebut Ada Dorongan Kader PDI Perjuangan agar Hasto Kembali Menjabat Sekjen |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.