Kamis, 7 Agustus 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Cerita Penjaga Kos saat Cek Kamar Arya Daru di Tengah Malam: Tolong Pak, Lihat Lampunya Nyala Tidak

Siswanto mengatakan sempat menemukan dua hal aneh yang ia lihat di dalam kamar Arya Daru.

Tangkapan Layar/Istimewa
KEANEHAN - Penjaga Kos, Siswanto, mengatakan dirinya sempat menemukan dua hal aneh yang ia lihat di dalam kamar Arya Daru di malam sebelum ditemukan tewas. 

Alangkah terkejutnya Siswanto melihat Arya Daru terbujur kaku dengan kondisi kepala terlilit lakban.

"Saya itu kaget, kan saya panggil enggak ada suara. Setelah saya buka, saya tarik selimutnya, saya pikir bukan lakban, kuning kan, artinya handuk kali. Saya dekati lagi, wah lakban, saya langsung keluar," ungkap Siswanto.

Kematian Arya Daru

Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri RI, ditemukan tewas pada Selasa, 8 Juli 2025 di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Pada Senin, 7 Juli 2025, Arya terakhir terlihat di Mal Grand Indonesia, sempat salah kirim pesan WhatsApp dan tidak bisa dihubungi setelah pukul 21.00 WIB.

Hari Selasa dini hari, sang istri merasa gelisah dan meminta penjaga kos untuk mengecek kamar Arya.

Pada Selasa pagi (8 Juli), Arya ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban kuning, sehingga menimbulkan dugaan awal yang misterius.

Perkiraan waktu kematian Arya Daru

Sementara itu, terkait dengan waktu perkiraan kematian Arya Daru, dokter forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Yoga Tohjiwa telah mengurai penjelasan.

Dalam konferensi pers dengan penyidik Polda Metro Jaya, dr Yoga mengungkap waktu pemeriksaan tim forensik pertama kali setelah jasad Arya Daru ditemukan.

"Untuk perkiraan waktu kematian almarhum 2-8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar. Di mana pemeriksaan luar kita lakukan pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB," kata dr Yoga saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Arya Daru ditemukan meninggal di kamar kosnya oleh penjaga kos, Siswanto pada pukul 07.39 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Wira Satya Triputra.

"Pada hari Selasa 8 Juli 2025 pukul 07.39 WIB, setelah pintu dibuka baru ditemukan meninggal," pungkas Wira Satya.

Jika Arya Daru diperkirakan meninggal dunia 2-8 jam sebelum dilakukan visum luar pada pukul 13.55 WIB, itu artinya waktu kematian Arya Daru ada di rentang waktu 05.55 - 11.55 WIB.

Sumber: Tribun Bogor

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan