Kamis, 7 Agustus 2025

Judi Online

Hasil Studi: Pemain Judi Online Mayoritas Pria, Mulai Main Usia 15 Tahun dan Bergaji Rendah

Pemerintah memperkirakan kerugian ekonomi hingga Rp 63,8 triliun dan hilangnya potensi pajak Rp 6,4 triliun. Ada lagi muncul gangguan mental dan stres

Freepik
JUDI ONLINE - Ilustrasi yang diambil dari Freepik pada Jumat (9/5/2025). Rata-rata pemain judi online adalah seorang pria berusia 30 - 50 tahun. Di Hong Kong, penjudi usia muda trennya meningkat seiring dengan peningkatan judi online. Pemain judi online di negara ini memiliki kemungkinan ketagihan lebih tinggi 1,5 - 3,2 kali. 

"Dari Rp 5 triliun lebih menjadi hanya Rp 1 triliun lebih," kata dia.

Penurunan juga terjadi pada banyaknya transaksi judi online. Pada April 2025, frekuensi transaksi judol mencapai 33,23 juta kali transaksi. Angka itu susut menjadi hanya sebesar 2,79 juta kali transaksi pada Juni 2025 "Ini kan semua hasil positif, sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas," ujar Ivan.

perputaran uang dari praktik judi online di Indonesia diperkirakan bisa menembus Rp1.200 triliun pada akhir tahun 2025. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan sinyal bahaya bahwa kejahatan digital telah berkembang melampaui kemampuan pendekatan konvensional.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa sistem lama sudah tidak relevan lagi untuk menghadapi kompleksitas kejahatan finansial berbasis teknologi.

Menurutnya, dibutuhkan sinergi lintas sektor mulai dari regulator, pelaku industri, hingga masyarakat sipil untuk menutup celah penyalahgunaan teknologi keuangan.

Baca juga: 8 Agen Judi Online Dituntut 6,5 Tahun dan 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Judol Komdigi

“Upaya-upaya ini bisa memperkuat integritas ekosistem digital dan mempersempit celah penyalahgunaan teknologi keuangan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Ivan. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan