Jumat, 8 Agustus 2025

KPK Panggil 6 Saksi Usut Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK menjadwalkan pemeriksaan 6 orang saksi dari pihak swasta terkait proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero).

dok. Kompas/Syakirun Ni'am
KPK PANGGIL 6 SAKSI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. KPK menjadwalkan pemeriksaan 6 orang saksi dari pihak swasta. Foto Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. 

Menurut Deswin, fenomena ini berpotensi melanggar Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Proyek digitalisasi SPBU ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi distribusi serta penjualan BBM secara near real-time, khususnya untuk BBM jenis solar subsidi. 

Proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur digital, pusat data, dan konektivitas di 5.518 SPBU atau sekira 75.000 nozzle di seluruh Indonesia.

Ihwal pengusutan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini mengemuka dari pemeriksaan sejumlah saksi yang diagendakan KPK pada hari ini. 

Mereka yang dipanggil untuk diperiksa penyidik yakni:

  • Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; 
  • Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda; 
  • Karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero), Anton Trienda. 
  • mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; 
  • Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan; 
  • Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; 
  • Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; 
  • Mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; 
  • Direktur PT LEN Indistri, Bobby Rasyidin. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait perihal kasus dugaan korupsi ini.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan