Jumat, 8 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Dalami Fakta Sidang Penerimaan THR dan Jam Tangan Mewah oleh Eks Ketua Komisi IV DPR dari SYL

KPK memastikan akan menindaklanjuti fakta sidang SYL mengenai penerimaan uang hingga jam tangan mewah oleh Ketua Komisi IV DPR RI.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
ASEP GUNTUR - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Ia mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan informasi lebih terkait dugaan aliran dana dan barang mewah kepada politikus PDI Perjuangan, Sudin. 

Sudin sendiri pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus SYL pada 15 November 2023.

Saat itu, ia enggan berkomentar banyak mengenai dugaan penerimaan jam tangan mewah dan hanya menyatakan diperiksa seputar anggaran dan pengawasan.

"Tanya penyidik, dong," ujarnya singkat saat dikonfirmasi mengenai jam tangan Rolex.

Sebelum pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman Sudin di kawasan Raffles Hills, Depok, Jawa Barat, pada 10 November 2023.

Sudin telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode (2009–2014, 2014–2019, dan 2019–2024.)

Ia saat itu mewakili daerah pemilihan Lampung I, yang meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Pesisir Barat.

Sudin merupakan kader PDIP dan pernah duduk di Komisi IV dan dipercaya sebagai Ketua Komisi IV DPR RI.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan